Memahami Beda 'Perspektif' di ILC Antara Prof.Mahmud MD dan Ustadz Felix Siauw
Setelah Indonesia Lawyer Club (ILC) banyak yang menyudutkan Ustadz Felix Siauw di sosial media. Bahkan teman di facebook saya begitu.
Mereka mengatakan tidak layak dia di panggil Ustad. Ada yang mengatakan belajar dari mana dia, harusnya masyarakat percaya sama yang mondok tahunan dan sebagainya.
Apalagi setelah Prof. Mahfud MD menyatakan tidak sependapat dengan perspektif Ustad Felix terhadap khilafah. Sobat perlu di ingat, Prof. Mahfud menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap perspektif Ustad felix, bukan konteks menyalahkannya.
Beda perspektif justru bagus, menghidupkan ruang berfikir Islam dan ruang diskusi sehingga terjadi sharing perspektif dengan baik dan terbuka.
Tapi ingat juga, Prof. Mahfud MD, justru mengkritik keras Ustad yang bergelar Ustad Abu Janda al-Boliwudi karena dianggap Prof. Mahfud bertengangan dengan tradisi Nahdlatul Ulama tentang hadist nabi
Dan, Prof Mafhud mengajarkan bahwa ada tingkatan hadist, serta beliau mengatakan kalau memang mondok pasti tahu dan pernyataan Ustad Abu dikatakan Prof. Mahfud MD melanggar tradisi pesantren.
Saya hanya ingin menyampaikan bukan maksud membela Ustad Felix. Perlu sobat ingat:Allah hanya memberikan Islam pada mereka yang di beri hidayah, bukan pada semua orang.
Dan Allah akan mengangkat derajat orang tersebut yang mau belajar ilmu agama dan lainnya. Paling tidak Ustad Felix telah dipilih Allah untuk dapat hidayah masuk Islam, karena hadiah terbesar yakni; Islam telah di dapatkannya.
Nah, kita: hadiah apa yan telah di berikan Allah? Apakah kita sudah dapat merasakan nikmatnya Islam? Hidup itu janganlah sombong. Karena sombong itu selendang Allah.
Penulis: Fat Haryanto Lisda, S. Sos, M. Krim (Pengamat Sosial)