MENU TUTUP

Jokowi Siapkan Sanksi Untuk Pemda Terkait Rp220Triliun Anggaran Daerah Belum Terserap

Ahad, 13 Agustus 2017 | 23:08:19 WIB Dibaca : 2369 Kali
Jokowi Siapkan Sanksi Untuk Pemda Terkait Rp220Triliun Anggaran Daerah Belum Terserap Foto:mediaindonesia/antara
Loading...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah (Pemda) yang serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)-nya rendah.

 Menurut Presiden, serapan anggaran yang rendah memperlambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Nanti akan kita siapkan (sanksi). Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp220 triliun, baik yang ada di rekening BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun bank lain," ujar Jokowi di Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8).

Jokowi menyebut ada beberapa kabupaten yang serapan anggarannya rendah. Salah satunya ialah Jember. 

Padahal, menurut dia, anggaran pemda yang dibiarkan mengendap di bank tersebut sangat dibutuhkan rakyat. Baca juga: Kepala Daerah Harus Patuhi Instruksi Presiden

"Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi. Sangat ditunggu oleh masyarakat untuk mendongkrak lajunya perekonomian, kalau masih tetap rendah repot juga, " ujarnya.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Jember 2017, realisasi anggaran hingga paruh tahun ini baru sebesar Rp939,417 miliar. Padahal total APBD Jember mencapai Rp3,603 triliun. (mediaindonesia)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

2

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

3

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

4

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

5

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe