MENU TUTUP

Jokowi Siapkan Sanksi Untuk Pemda Terkait Rp220Triliun Anggaran Daerah Belum Terserap

Ahad, 13 Agustus 2017 | 23:08:19 WIB Dibaca : 2546 Kali
Jokowi Siapkan Sanksi Untuk Pemda Terkait Rp220Triliun Anggaran Daerah Belum Terserap Foto:mediaindonesia/antara
Loading...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah (Pemda) yang serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)-nya rendah.

 Menurut Presiden, serapan anggaran yang rendah memperlambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Nanti akan kita siapkan (sanksi). Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp220 triliun, baik yang ada di rekening BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun bank lain," ujar Jokowi di Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8).

Jokowi menyebut ada beberapa kabupaten yang serapan anggarannya rendah. Salah satunya ialah Jember. 

Padahal, menurut dia, anggaran pemda yang dibiarkan mengendap di bank tersebut sangat dibutuhkan rakyat. Baca juga: Kepala Daerah Harus Patuhi Instruksi Presiden

"Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi. Sangat ditunggu oleh masyarakat untuk mendongkrak lajunya perekonomian, kalau masih tetap rendah repot juga, " ujarnya.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Jember 2017, realisasi anggaran hingga paruh tahun ini baru sebesar Rp939,417 miliar. Padahal total APBD Jember mencapai Rp3,603 triliun. (mediaindonesia)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik