Wabup Karo Menerima Batuan Rehab Rumah Warga Kurang Mampu dari DPKP Sumut
Sumatera Utara - Secara resmi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karo, yang diterima melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, bertempat di aula kantor Camat, Desa Barus Jahe, Kecamatan Barus Jahe, Kamis (10/8).
Turut hadir dalam pemberian rehabilitasi rumah tersebut: Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory S Sebayang, Forkopimda Kabupaten Karo, perwakilan Dinas Kawasan Permukiman Propinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo Candra Tarigan, ST, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu dan Camat Tigapanah Data Martina Ginting , Muspika Kecamatan Barusjahe dan Muspika Kecamatan Tigapanah.
Cory S dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan untuk merehabilitasi rumah penduduk yang tidak layak huni.
“Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi untuk meningkatkan harkat dan martabat, mutu kehidupan dan penghidupan dalam mencerminkan kepribadian, " papar Cory S.
Cory S menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Tigapanah dan Kecamatan Barus Jahe.
Lanjut Cory S, sesuai amanat Undang - undang No.1 tahun 2011 bahwa pemerintah bertanggungjawab dalam hal pemenuhan kebutuhan warga terkait perbaikan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
"Penyebab terjadinya rumah tidak layak huni ini adalah disebabkan karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," cetus Cory S.
" Upaya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dapat memberikan kontribusi secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi." Harapnya.
Cory S berharap dengan adanya program ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi motivasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
"Masyarakat yang mendapat Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Karo sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 44 KK di Kecamatan Barusjahe dan 42 KK di Kecamatan Tigapanah," tandas Cory S. (Sangap.S)