Satpol PP Kabupaten Karo Menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) Agar Mematuhi Aturan

Petunjuk7.com, KARO [ Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Selasa 3/3/2025 pukul 16.00 WIB kembali melaksanakan kegiatan himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan khususnya dalam Kota Berastagi.
Himbauan tersebut dilakukan secara persuasif dan edukatif dengan mengedepankan humanisme terhadap para pedagang dengan data yang sudah dipetakan oleh Bidang Trantibum dalam pelaksanaan patroli harian Satpol PP Kabupaten Karo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba menegaskan agar pedagang yang melanggar perda yang selama ini menjadi penyebab peyempitan jalan /alur lalu lintas dan menjadi sumber kemacetan.
Dihimbau dan diberikan edukasi agar menempatlkan barang dagangannya sesuai dengan ketentuan dengan mengedepankan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
Selanjutnya kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat. Satpol PP Kabupaten Karo untuk lebih menekankan kepada para pedagang agar mematuhi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, kedepannya jika himbauan ini tidak diindahkan maka petugas akan melakukan Penegakan Perda sebagaimana peraturan dan kententuan yang berlaku.
Laporan : Surbakti