Tingkatkan Kesepakatan Kerja, Kajari Karo Tri Sutrisno SH MH Tandatangani MOU Dengan Badan Pendapatan Daerah Cab Kabanjahe
Petunjuk7.com, KARO [ Kejaksaan Negeri Karo dab Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Cabang Kabanjahe melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) . Nota kesepahaman ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing- masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Karo.
Nota kesepahaman ini bagian ikhtiar bersama untuk mendorong pembangunan daerah di Kabupaten Karo pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien," ungkap Kajari Karo Tri Sutrisno SH MH saat dikonfirmasi awak media pada hari Jumat 10/11/202.
Kajari Karo Tri Sutrisno SH MH mengatakan bahwa MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Serta mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo khususnya pada Badan Pendatan Daerah Provinsi Sumatera Utara khususnya Cabang Wilayah Kabupaten Karo terkait Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah," ungkapnya.
"Usaha kita ini (penandatanganan nota kesepahaman, red) bagian dari reformasi birokrasi untuk menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Karo ," pungkas Tri Sutrisno SH MH.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo Try Sutrisno SH MH , langkah itu menunjukkan konsep transformasi, adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dilakukan di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Karo.
Dalam kesempatan itu, Kajari Karo juga paparkan capaian keberhasilan kerjasama yang dilaksanakan antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Propinsi Sumatra Utara maupun Kabupaten Karo.
Laporan : Sekilap