MENU TUTUP

Bawaslu Pekanbaru Tertibkan 16 Baliho Caleg dari Beberapa Tempat di Kecamatan

Sabtu, 29 Desember 2018 | 14:04:14 WIB Dibaca : 1614 Kali
Bawaslu Pekanbaru Tertibkan 16 Baliho Caleg dari Beberapa Tempat di Kecamatan Foto:Antarariau.com
Loading...

Petunjuk7.com - Sebanyak 16 baliho calon anggota  legislatif (caleg) yang dipajang di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Sukajadi, Rumbai dan Rumbai Pesisir ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kami bekerja malam hari agar tidak berbahaya bagi pelintas," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Sabtu (29/12/2018).

Indra menyebutkan, penertiban belasan baliho caleg berukuran besar itu sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu RI yang melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di papan iklan berbayar.

"Untuk itu kita lakukan penertiban terhadap seluruh APK yang dipasang di tempat-tempat yang ditagih retribusinya (berbayar)," ujar Indra.

Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu terlebih dahulu sudah memberikan peringatan dan himbauan kepada para peserta kampanye melalui partai politik untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar ketentuan tersebut.

Namun hingga kini masih banyak yang tidak mengindahkan himbauan tersebut sehingga Bawaslu bertindak tegas dengan melakukan penertiban paksa.

"Penertiban ini akan kita lakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, " katanya.

Berdasarkan SE Bawaslu RI tentang Pelarangan Pemasangan APK di papan iklan berbayar, Bawaslu Pekanbaru sudah menurunkan sebanyak 28 yang terpasang di media luar ruang berbayar.

"Total sudah 28 APK yang kita turunkan di billboar berbayar di sejumlah titik jalan dalam Kota Pekanbaru," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru telah menetapkan 691 calon anggota legisilatif  untuk Pemilu 2019 dari 720 maksimal jumlah caleg, melalui rapat pleno pada Kamis (20/9/2018).

Jumlah itu kurang 29 orang karena partai politik tidak memenuhi kuota yang diberikan.

Ketua KPU Pekanbaru, Yelli Noviza, usai penetapan DCT tingkat Kota Pekanbaru mengatakan seharusnya jumlah DCT mencapai 720, namun 29 tidak dipenuhi partai politik peserta Pemilu 2019 dengan berbagai alasan.

"Seperti tidak memenuhi syarat karena persyaratan izajah yang tidak dipenuhi, jadi untuk Pekanbaru yang diheboh-hebokan itu tidak ada, jadi adem-adem saja," ujar Yelli.

Sumber:Antarariau.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si