MENU TUTUP

Sekdaprov Riau Perkirakan Gaji PPPK Capai Rp5 Miliar per Tahun

Rabu, 13 Februari 2019 | 14:12:25 WIB Dibaca : 2044 Kali
Sekdaprov Riau Perkirakan Gaji PPPK Capai Rp5 Miliar per Tahun Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik rencana rekrutmen pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

"Rekrutmen ini kan khusus tenaga pendidik, dan kita memang kekurangan guru. Ini untuk menutup celah kekurangan guru. Logikanya harus disambut baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Rabu (13/2/2019).

Sejauh ini, ia pun tidak mempermasalahkan persoalan hitung-hitungan gaji PPPK tersebut. Menurutnya, gaji mereka akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Kalau beban gaji melalui dana alokasi khusus, tidak masalah. Nanti anggarannya kita konsolidasikan di penjabaran APBD-P. Itu juga secara aturan, boleh," terangnya.

Menurut hitung-hitungan sementara, kata Sekda, gaji PPPK berkisar Rp3 juta perorangannya. Sehingga jika dikalikan dengan 156 orang, maka jumlahnya akan berkisar Rp468 juta per bulan atau Rp5,6 miliar per tahun.

"Kali kan saja kalau gajinya sebulan Rp3 juta. Setahun mungkin sekitar Rp5 miliar untuk gaji mereka. Tapi itu belum hitung-hitungan pasti. Kita juga belum tahu lain-lainnya. Berapa pun itu, kalau demi kelancaran pendidikan di sekolah, nggak apa-apa," tuturnya. (Rij/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik