Pemkab Karo Bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo Berikan 398 Sertifikat Kepada Masyarakat Desa Batukarang
Petunjuk7.com [ Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo,Sumatera Utara, Jumat(3/2).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Drs.Rasmon Sinamo M.A.P, mengatakan, bahwa tujuan dari GEMAPATAS di antaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.
Lanjutnya menjelaskan bahwa sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023. GEMAPATAS ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. "Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," ungkapnya.
"Dimana, Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. “Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas. Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi,"jelasnya.
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Caprilus Barus.S.Sos membacakan sambutan bupati Karo. Bupati memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional atas pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) di Desa Batukarang,Kecamatan Payung Kabupaten Karo.
Ia menjelaskan, Gema Patas ini bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari sengketa batas dan kepemilikan tanah.
Bupati berharap melalui kegiatan ini seluruh tanah maupun lahan di Kabupaten Karo dapat tersertifikasi hususnya di desa Batukarang. "Perlu dilaksanakan pemasangan tanda batas bidang tanah untuk mengurangi sengketa batas dan konflik sosial yang diakibatkan oleh batas tanah yang tidak benar," ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Batukarang Malem Kita Bangun menjelaskan bahwa kegiatan Gema Patas 1 juta patok di seluruh Indonesia sudah dicanangkan sejak hari ini, dimana Di Desa Batukarang hari ini Di patok 300 patok, sementara
Pemasangan tanda Batas sebanyak 398 patok untuk Tahun 2022.
"Untuk program Tahun 2023 hanya desa Batukarang masuk program PTSL ( Persyaratan Tanah serifikasi Lengkap) dari 159 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Karo. Untuk itu pemerintah desa Batukarang menucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Karo yang sudah mendukung kegiatan GEMA PATAS dalam pemberian sertifikat,"Pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Caprilus Barus, mewakil Kejari Karo, Polres Tanah Karo, Camat Payung, Kepala Desa Batukarang menyerahkan sebanyak 10 buah Sertifikat Tanah kepada masyarakat secara simbolis dari total 398 penerima sertifikat.
Turut hadir, Forkopimda Karo, Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti, Forkopimca Kecamatan Payung, Pemdes Batukarang, masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan acara GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Los Lau Buah Desa Batukarang Kecamatan Payung, Jabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Acara pemasangan tanda batas hari ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang juga dilakukan secara virutal, berjalan dengan lancar. Semoga dengan GEMAPATAS ini, Wilayah Kabupateb Karo bisa mewujudkan Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok.
Laporan : Surbakti