MENU TUTUP

Jimly Asshaddiqie: Perppu Ormas Tak Perlu Ormas Takut

Kamis, 13 Juli 2017 | 23:26:58 WIB Dibaca : 1895 Kali
Jimly Asshaddiqie: Perppu Ormas Tak Perlu Ormas Takut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshaddiqie.Foto:viva
Loading...

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshaddiqie, menilai adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas Organisasi Masyarakat (ormas) tidak harus membuat ormas-ormas jadi ketakutkan bakal dibubarkan.

Menurutnya, suatu ormas bisa melakukan perlawanan ke pemerintah melalui jalur pengadilan jika tidak terima keputusan pembubaran.

"Itulah fungsi pengadilan. Ada dua macam. Pengadilan dulu atau pengadilan sebagai perlawanan. Jadi misal Kontras atau AJI dibubarkan. Nah AJI menggugat ke PTUN dan AJI bisa membuktikan tidak salah jadi dibebaskan ke pengadilan. Jadi ga usah khawatir," kata Jimly di sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Kamis 13 Juli 2017.

Ia pun mengatakan, organisasi jangan terbuai akan suatu kesimpulan terancam dengan adanya Perppu tersebut. Lanjutnya, jika organisasi HTI yang saat ini sudah dibubarkan pemerintah juga masih bisa melakukan perlawanan.

"HTI mesti nanti dibubarkan masih bisa menggugat dan melawan keputusan pemerintah di pengadilan. Ramai itu nanti. Tapi sebelum inkrah putusan sudah bubar dulu itu," katanya.

Bahkan, dalam pendaftaran gugatan di pengadilan, HTI masih bisa mengatasnamakan organisasinya sambil menunggu keputusan pengadilan. "Nama yang sama. Atau bisa saja pengurus mantan organisasi. Begitu nanti dikabulkan bisa direhab hidup lagi namanya," ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah tetap memberikan akses suatu ormas yang dibubarkan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tapi kalau pendapat saya Perppu ini udah sah berlaku dan pemerintah bisa saja segera melaksanakannya, dengan tetap memberikan kesempatan ormas yang dibubarkan ke pengadilan," katanya. (viva)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Adanya Bus Anak Sekolah Yang Kecelakaan, Masyarakat Karo Minta Kepada Dinas Pendidikan Karo Stop Study Taur

2

Hampir 48 Jam Air Milik PDAM Tirtanadi Berastagi Padam , Warga : Untuk Cuci Muka Saja Pun Tak Ada Lagi Air

3

Beredar Info Objek Wisata Diterjang Banjir Bandang, Dandim 0205/TK: Air Panas Aman Dikunjungi, Itu Hanya Luapan Air

4

Sambut HUT Dharma Pertiwi ke-60 Pengurus Dharma Pertiwi Koorcab Sibolga Daerah A laksanakan Ziarah rombongan

5

Kejaksaan Negeri Karo Masuk Ke SMA N 1 Tiganderket, Halfeus Hangoluan Samosir SH: Membangun Generasi Muda Berintegritas