MENU TUTUP

Kasub Yantah Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut

Selasa, 21 Juni 2022 | 07:07:47 WIB Dibaca : 915 Kali
Kasub Yantah Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut
Loading...

Petunjuk7.com [ Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjah menggelar Sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan  Rutan Kabanjahe terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Asimilasi Rumah, Senin (20/06/2022)

Bertempat Blok Hunian Rutan Kabanjahe Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus dengan didampingi oleh Staf Yantah serta Taruna Poltekip.

Kegiatan sosialisasi kali ini menjelaskan tentang isi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 ini sebagai bentuk tindak lanjut dari telah diterbitkannya Permenkumham No 43 Tahun 2021 perubahan terhadap Permenkumham No 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Sastra Barus menjelaskan kepada Warga Binaan yang mendapat asimilasi adalah Warga Binaan  yang berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran aturan selama menjalani pembinaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh Warga Binaan supaya tetap berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Warga binaan yang menjalani program tersebut tetap harus mengikuti aturan program yang telah ditetapkan dan berada dalam pengawasan, serta pelaksanaan program Asimilasi di Rumah ini tanpa pemungutan biaya apapun / gratis.” terang Sastra Barus.

Bagi Warga Binaan  yang telah memenuhi syarat baik substantif maupun administratif  akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perpanjangan Asimilasi Rumah ini diperpanjang sampai tanggal 31 Juni 2022 dan berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 nya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 serta dapat berubah sesuai dengan perkembangan keadaan di masa Pandemi Covid-19 ini.

"Pemasyarakatan Tidak Akan Pernah Meninggalkanmu, Kami Akan Selalu Mengayomi Kamu.

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat