MENU TUTUP

Kemendag Wajibkan Produsen Produksi Minyak Goreng Sederhana

Selasa, 04 Juli 2017 | 00:00:00 WIB Dibaca : 2565 Kali
Kemendag Wajibkan Produsen Produksi Minyak Goreng Sederhana Foto:sindonews
Loading...

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Minyak goreng tersebut nantinya akan dijual dengan harga Rp11.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengemukakan, produsen minyak goreng berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungannya untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Mengenai persentase keuntungan saat ini masih dalam perhitungan.

"Jadi sekian persen dari total produksi itu harus berbentuk minyak goreng dengan kemasan sederhana dan harga jual yang ditetapkan pemerintah disepakati dengan para pengusaha Rp11.000 per liter," ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurut Enggar, nanti persentese akan dihitung dari keuntungan produksi di sektor hulu dan hilir. Hal tersebut akan diimplementasikan secara bertahap.

"Nanti akan ada dua bagian. Yang integratedyang hulu sama hilirnya, nanti ada persentasi, berapa hulu berapa hilir. Dia yang olah saja. Tidak punya CPO-nya, akan kita tetapkan dan bantu dengan dorong sumber bahan baku," tandasnya. (sindonews)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi