MENU TUTUP

Kemendag Wajibkan Produsen Produksi Minyak Goreng Sederhana

Selasa, 04 Juli 2017 | 00:00:00 WIB Dibaca : 2015 Kali
Kemendag Wajibkan Produsen Produksi Minyak Goreng Sederhana Foto:sindonews
Loading...

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Minyak goreng tersebut nantinya akan dijual dengan harga Rp11.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengemukakan, produsen minyak goreng berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungannya untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Mengenai persentase keuntungan saat ini masih dalam perhitungan.

"Jadi sekian persen dari total produksi itu harus berbentuk minyak goreng dengan kemasan sederhana dan harga jual yang ditetapkan pemerintah disepakati dengan para pengusaha Rp11.000 per liter," ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurut Enggar, nanti persentese akan dihitung dari keuntungan produksi di sektor hulu dan hilir. Hal tersebut akan diimplementasikan secara bertahap.

"Nanti akan ada dua bagian. Yang integratedyang hulu sama hilirnya, nanti ada persentasi, berapa hulu berapa hilir. Dia yang olah saja. Tidak punya CPO-nya, akan kita tetapkan dan bantu dengan dorong sumber bahan baku," tandasnya. (sindonews)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

2

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes 

3

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

4

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

5

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif