Nelson : RAPBD 2023 dipercepat, agar Kebutuhan Masyarakat Terakomodir semua
Petunjuk7.com [ Meski baru memasuki awal tahun 2022, rancangan kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Gorongalo untuk tahun 2023 mulai dibahas.
Pembahasan Hal ini terlihat Pada Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2022, bertempat di Mangrove Eco Resort Kabupaten Pohuwato.
Selasa,( 1/2/2022).
Rapat tersebut dibuka secara resmi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Wakil Bupati Hendra Hemeto dan Sekda Ir. Hadijah U Tayeb serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Bupati Nelson mengatakan, pembahasan RAPBD tahun 2023 sengaja dipercepat agar seluruh kebutuhan dapat terakomodir dengan baik
" Hari ini kita rapat dan bahas di sini, karena kita ingin konsentrasi, santai, serius, serta solutif. Pertama APBD 2023 mulai sekarang kita rancang supaya bisa mengakomodir semua. Yang kedua apbd 2022 segera akan direalisasi nanti sebentar kita bahas. Kemudia rapat pimpinan,” ujar Nelson Pomalingo,disambangi sebelum kegiatan itu dimulai.
Bupati dua periode itu menambahkan, mengenai arah kebijakan anggaran di tahun 2023 nanti, Pemda Kabgor masih konsentrasi pada peningkatan ekonomi. Dan upaya ini tentunya akan diselaraskan dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dimulai dari peningkatan kompetensi penyelenggara pemerintahan, serta SDM masyarakat.
Upaya pembenahan ekonomi dan SDM ini kata Nelson telah dimulai sejak tahun ini. Dan salah satu langkah konkrit yang diambil Pemda salah satunya melakukan rotasi jabatan pemerintahan yang dimulai dari tingkat kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Oleh karena itu, masyarakat juga pendidikannya akan kita perbagus, kompetensinya. Melalui pendampingan-pendampingan baik itu penyuluh pertania, maupun penyuluh koperasi. Sehingga untuk pemerintahan perlu transformatif. Dan saya ingin aparat kita dididik semangat, tidak hanya kualitas pendidikan tapi juga kompetensi,” ujar Nelson.
(i/abangnda)