MENU TUTUP

Gunung Sinabung Tetap Mengancam, Dandim 0205/TK : Zona Merah Harus Steril dari Segala Aktivitas

Jumat, 31 Desember 2021 | 19:42:46 WIB Dibaca : 1676 Kali
Gunung Sinabung Tetap Mengancam, Dandim 0205/TK : Zona Merah Harus Steril dari Segala Aktivitas Babinsa Koramil 04/SE Saat mengimbau masyarakat agar jangan masuk ke Gunung Sinabung ( SEKILAP )
Loading...

Petunjuk7.com [ Ditengah pandemi Covid-19, Komandan Kodim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto menekankan agar tetap mematuhi zona – zona bahaya dari Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo. Patuhi protokol kesehatan dan juga tidak memasuki zona merah Sinabung.

Hingga sekarang Gunung Sinabung masih berstatus siaga. Untuk itu, baik warga maupun wisatawan dilarang memasuki zona-zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah. Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk.

Himbauan ini disampaikan Ketua Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto , Jumat 31/12/2021 kepada Petunjuk7.com Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Saya imbau kepada masyarakat disekitar lereng Sinabung dan para wisatawan maupun setiap orang supaya dilarang keras memasuki kawasan “zona merah”.

Sebab, potensi terjadinya erupsi dan guguran awan panas masih sangat tinggi, selanjutnya informasi terkait aktivitas Sinabung harus didapat dari unsur pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan, jangan percaya berita hoaks.

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir