Purba Mergana Datangi Polsekta Berastagi Terkait Bumdes Yang Tidak Transaparansi
Petunjuk7.com [ Warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang mengatasnamakan Persadaan Purba Mergana pada hari Senin 31/05/2021 datangi Polsekta Berastagi terkait ketidak transparanan Bumdes .
Ada pun kedatangan warga yang mengatasnamakan Purba Mergana adalah Janudi Purba sebagai Ketua harian Purba Mergana Desa Doulu , Alfin Purba sebagai Sekretaris , Jiwa Purba sebagai Penasehat , Sopan Purba sebagai anggota , Paulus Gining sebagai Ketua Karang Taruna dan Pengurus Bumdes Monsa Barus sebagai Manager Bumdes , Usmanto Purba sebagai Sekretaris dan Rahmad Purba sebagai Penasehat.
Menurut keterangan Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung ketika di konfirmasi wartawan terkait kedatangan Warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo mengatakan " Adapun Pokok permasalahan Persadaan Purba Mergana tidak ada niat menutup ataupun merebut kepengurusan Bumdes.
Kedatangannya untuk di pertanyaan dengan Berdirinya Bumdes Desa Doulu perlu kita luruskan karena menurut Purba Mergana tidak ada transaparansi mengenai keuangan atas pengutipan di Simpang Daulu dan penerima bantuan untuk Desapun tidak merata sehingga masyakat perlu mengetahui ADRT Bumdes tersebut " ucap Kapolsekta .
Kapolsekta Berastagi menambahkan " Permasalahan yang terjadi akibat miskomunikasi antara Pengurus Bumdes dengan Persadaan Purba Mergana dan Masyarakat Desa Doulu , saya kira permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan duduk bersama untuk mencari solusi dan perbaikan untuk menjadi lebih baik. Karena Pihak Polsekta Berastagi tidak dapat mencampuri interen ADRT Bumdes dan kepentingan masyarakat namun apabila ada penyelewengan dalam pengelolaan ADRT Pihak Kepolisian dapat melakukan upaya Hukum ," ucapnya.
Setelah tadi ada kesepakatan Persadaan Purba Mergana, Masyarakat Desa Doulu dan Bumdes Desa Doulu , Kedua belah pihak antara Bumdes dengan Persadaan Purba Mergana dan masyarakat Desa Doulu dapat mengerti dan memahami kesimpulan dari rapat koordinasi yang di lakukan oleh Polsekta Berastagi.
Kedua belah pihak akan duduk bersama untuk memperbaiki dan trasparasi dalam pengelolaan Bumdes agar lebih tepat sasaran dan kemajuan Desa Akan dilaksanakan pertemuan di Losd Doulu Kuta ( kampung ) pada hari Selasa tanggal 01 Mei 2021 sekira pukul 09.00 wib untuk membicarakan permintaan Persadaan Purba Mergana dan Masyarakat Desa Doulu kepada Pengurus Bumdes untuk trasparansi pengelolaan Bumdes yang dianggap masyakat tidak tepat sasaran ," tutup Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung .
( S,Surbakti )