Ahli Waris Pasien Covid - 19 Meninggal di Karo Belum Terima Santunan
Petunjuk7.com - Para Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia hingga saat ini belum mendapat santunan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karo. Padahal merujuk surat edaran (SE) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19 sesuai Nomor 427/3.2/BS/01.02/06/2020 tertanggal 18 Juni sudah sampai di Dinas Sosial Kabupaten Karo.
Bahkan surat pemberitahuan tentang hal tersebut sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Dinsos Pempropsu) Nomor : 465 5.2/3568/DINSOS/VIII/2020 tertanggal 31 Agustus 2020. Begitu juga dengan Dinsos Kabupaten Karo, juga sudah menerbitkan surat pemberitahuan itu dengan nomor 460/2.340/DINSOS/2020 tertanggal 4 September 2020 silam.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Benyamin Sukatendel ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/02/2021) sekitar pukul 13:00 WIB, melalui via ponselnya belum terkonfirmasi.
Namun, salah seorang staffnya menyebutkan, jika seluruh ahli waris pasien Covid meninggal yang terdata di Propinsi Sumatra Utara belum juga menerima santunan. "Berkas tidak ada kendala, ada 16 berkas yang diajukan ke Dinsos Pempropsu untuk direkomendasi dan dimohonkan ke Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, " kata staffnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Benyamin Sukatendel yang bernama Sutrisno saat dihubungi melalui pesan elektronik WhatsApp-nya.
Dikatakannya, 14 dari 16 berkas yang diselesaikan Dinsos Pempropsu sudah turun rekomendasinya, namun belum ditransfer Kemensos RI ke rekening ahli waris.
"Se -Sumut belum terealisasi, tapi ada baiknya konfirmasi saja ke Kabid. Karena saya tidak berwenang mewakili beliau untuk berbicara. Hubungi saja Ibu Elly Br. Peranginangin, karena beliau atasan saya, " katanxa sembari memberikan nomor kontak atasannya itu.
Sedangkan, Elly Br Peranginangin ketika dihubungi melalui pesan elektronik WhatsApps-nya hingga beberapa kali, bahkan dikirim pesan singkat tidak juga menjawab konfirmasi wartawan. (KS)