Anggota DPRD Karo Ini Rela Rogoh Koceknya Biayai Penyemprotan Disinfektan Untuk 2 Kecamatan
Petunjuk7.com - Menyikapi percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 sehingga mencegah penyebaran dan penularannya di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Anggota DPRD Kabupaten Karo, Dodi Sinuhaji rela merogoh koceknya untuk membantu biaya menyemprot disinfektan bersama warga di dua (2) Kecamatan Berastagi dan Merdeka.
Aksi wakil rakyat bersama warga ini dimulai dari Desa Raya, Desa Daulu, Desa Sempajaya di Kecamatan Berastagi dan menuju Desa Semangat di Kecamatan Merdeka, Jumat (12/06/2020) siang.
Kepada wartawan disela - sela aksi sosial tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Karo, Dodi Sinuhaji menjelaskan, bahwa, kegiatah yang dilakukannya sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.
"Kegiatan ini murni atas dasar kepedulian dan kemanusiaan untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat luas, demi keamanan dan keselamatan warga serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah akan percepatan penanganan Covid 19," jelas Dodi.
Penyemprotan ini, terang Dodi, akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Kemungkinan setiap minggu nanti kita laksanakan penyemprotan ini untuk memutus mata rantai virus corona," tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga desa supaya pro aktif dalam hal pemantauan warga pendatang di desanya.
"Janganlah panik dan merasa ketakutan yang berlebihan, bersikaplah tenang dan tetap waspada, untuk menghadapinya," imbau Anggota DPRD Kabupaten Karo ini.
Kepala Desa Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Amanita Ketaren kepada wartawan, mengatakan, atas nama desa dan masyarakatnya mengucapkan terima kasih kepada Dodi Sinuhaji dengan suka rela merogoh koceknya untuk membantu masyarakat di dua Kecamatan Berastagi dan Merdeka kususnya Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Untuk diketahui, sebelum dilakukan penyemprotan, mewakili Kapolsekta Berastagi, AKP L Marpaung, Iptu Poltak Hutahean terlebih dahulu menyampaikan dan membacakan maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan lemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Turut hadir dalam penyemprotan tersebut, pihak Polsekta Berastagi diwakili Iptu Poltak Hutahean, Babinsa 03/BT Serda L Sirait, Kepala Puskesmas Berastagi, dr Rehmenda Br Sembiring, Kacab Tirtanadi Berastagi, Tajufik Siregar, Kepala Desa Semangat, Resmando Sinulingga, Kepala Desa Raya, Amanita Ketaren. (KS).