MENU TUTUP
Bumi Turang

Polisi Sita Rekap, Kupon Blok, Pulpen dan Uang Terkait Judi Tolam dari Harianto Tarigan

Ahad, 07 Juni 2020 | 17:40:47 WIB Dibaca : 2600 Kali
Polisi Sita Rekap, Kupon Blok, Pulpen dan Uang Terkait Judi Tolam dari Harianto Tarigan Pelaku judi tolam, Harianto Tarigan (38) sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Minggu (7/6/2020) siang. Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Harianto Tarigan (39) tidak tahu kalau aktivitasnya terkait judi togel malam (tolam) sudah diketahui oleh polisi. Lantas, ia diringkus anggota Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Karo, pada Sabtu (6/6/2020) sekitar Pukul 20:45 WIB, dari sebuah warung kopi Ginting persisnya di Jalan Letjen Jamin Ginting tepatnya di Simpang Gang Garuda, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.

Dari Harianto, polisi menyita rekap judi tolam, kupon blok, pulpen dan uang tunai sebesar Rp110.000 yang menjadi barang bukti.

"Penangkapan pelaku ini (Harianto Tarigan-red) terkait adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya praktik judi jenis tolam," demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Minggu (7/6/2020) siang.

Sebenarnya aktivitas Harianto diketahui polisi karena adanya laporan dari masyarakat.

"Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polres Karo langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkaoan terhadap Harianto Tarigan dari warung kopi milik Ginting. Kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sastrawan Tarigan. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir