MENU TUTUP
Bumi Turang

Kades Tanjung Mbelang Bantah Beri BLT - DD Rp300ribu Kepada 196 KK

Jumat, 05 Juni 2020 | 19:35:11 WIB Dibaca : 1704 Kali
Kades Tanjung Mbelang Bantah Beri BLT - DD Rp300ribu Kepada 196 KK Foto bantuan sosial dan BLT - DD Tanjung Mbelang yang diterima warga yang diterima wartawan, Jumat (5/6/2020) siang. Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Desa Tanjung Mbelang, Juri Ginting membantah terkait warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama (I) diberikan sebanyak Rp303.000,-. per kepala keluarga (kk) bertempat di Balai Desa (Jambur) Desa Tanjung Belang, pada Kamis (4/6/2020) sekitar Pukul 14 : 15 WIB lalu. Apalagi, lanjutnya, penerima BLT-DD itu diberikan kepada warga  sebanyak 196 kk.

"Proses penyaluran BLT - DD kepada masyarakat sudah sesuai dengan hasil musyawarah bersama dihadiri Danramil, Kapolsek, BPD, Pemerintah Desa, dan disaksikan beberapa tokoh masyarakat. Berdasarkan hasil keputusan musyawarah, telah disepakati bersama bahwa terkait penyaluran BLT - DD sebanyak 99 KK nantinya dibagi rata, sejumlah Rp.600.000 ,- Tapi kalau masalah dibagikanya sesama warga, itu saya tidak tahu, karena pembagian yang Rp300ribu itu antara kesepakatan antara warga. Jadi yang kami bagikan kepada masyarakat Rp 600.000 per kk, bukan Rp 300.000," bantah Juri Ginting saat dimintai konfirmasinya kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) siang melalui via ponsel.

"Sekali saya katakan, bahwa penerima BLT- DD di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo sebanyak 99 kk bukan 196 kk," katanya.

Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo Abel Tarawai Tarigan, menegaskan, warga yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN.

"Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya. Terkait Besaran dana BLT - DD yang wajib diserahkan kepada warga tidak bisa kurang maupun dilebihi yaitu Rp.600.000.-/kk, sesuai regulasi dan Permendes Nomor 6 tahun 2020," jelas Abel kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) siang.

“BLT itu sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun dan orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19. Pendataan awal dilakukan Tim Relawan covid-19. Hasilnya akan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam Musdes itu melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Dan bila ada usulan mengenai penambahan jumlah penerima, kades wajib membuat usulan ke Bupati dan Inspektorat," beber Kadis PMD Kabupaten Karo. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Beredar Info Objek Wisata Diterjang Banjir Bandang, Dandim 0205/TK: Air Panas Aman Dikunjungi, Itu Hanya Luapan Air

2

Sambut HUT Dharma Pertiwi ke-60 Pengurus Dharma Pertiwi Koorcab Sibolga Daerah A laksanakan Ziarah rombongan

3

Kejaksaan Negeri Karo Masuk Ke SMA N 1 Tiganderket, Halfeus Hangoluan Samosir SH: Membangun Generasi Muda Berintegritas

4

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

5

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia