MENU TUTUP
Bumi Turang

Libur Lebaran, Pemdes Sempajaya Terbitkan Protokoler Kunjungan Bagi Para Pengunjung ke Wilayahnya

Jumat, 22 Mei 2020 | 19:06:15 WIB Dibaca : 2175 Kali
Libur Lebaran, Pemdes Sempajaya Terbitkan Protokoler Kunjungan Bagi Para Pengunjung ke Wilayahnya Kades Sempajaya, Meliala Purba. Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada tanggal, 24-25 Mei tahun 2020, Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara menerbitkan aturan protokoler yang ditujukan kepada para pelaku usaha di tempat wisata seperti hotel, villa, home stay, penginapan dan rest home yang beroperasi diwilayahnya. 

Kepada www.petunjuk7.com, Jumat (22/5/2020) siang, Kepala Desa (Kades) Sempajaya, Meliala Purba, menyebutkan, keputusan yang ditetapkan pihaknya. tertuang dalam surat bernomor : 05/SK-PRO/SJ/2020, tertanggal 21 Mei 2020, sebagai upaya pemutusan 'mata rantai' penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 Corona.

Sebab katanya, mengingat wilayahnya merupakan daerah tujuan wisata hunian terbesar di Kota Berastagi.

"Keputusan ini kita keluarkan mengingat di hari - hari liburan terutama pada Hari Raya Idul Fitri, wilayah kita merupakan daerah tujuan hunian terbesar bagi wisatawan yang datang menikmati sejuknya udara kota Berastagi," sebut Meliala Purba
seraya menjelaskan, secara rinci kalau diwilayah Sempajaya terdapat hotel berjumlah 4 unit, losmen 1 unit  dan penginapan ada 3 unit, sedangkan villa sebanyak 1210 unit.

Dengan rinci, Meliala Purba menjelaskan protokoler masuk kewilayah Sempajaya baik yang akan menginap di villa, hotel, penginapan, home Stay, maupun rest home maka diwajibkan :

1. Wajib membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, atau Puskesmas Pemerintah daerah asal wisatawan 

2- Wajib mengenakan masker. 

3- Selama berada di lokasi yang di sebutkan diatas tidak di Izinkan Keluar dari lokasi dimaksud. 

4. Wajib menunjukkan KTP kepada petugas Covid 19  desa yang berada di tempat. 

5. Akan diadakan pemeriksaan pada point 1, 2, 3 dan 4 diatas, apabila tidak terpenuhi maka dengan terpaksa di pulangkan dari wilayah Desa Sempajaya,

“Semua ini kita terapkan kepada semua pelaku usaha wisata tanpa pandang bulu,” tegas Meliala Purba seraya menambahkan, bahwa petugas atau staf desa yang bertugas dalam pengecekan nantinya akan dibantu oleh para relawan lawan Covid-19 Corona yang sudah terbentuk selama ini didesanya. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi