Peduli Konten Sesuai Kode Etik, 26 Media Online Dirikan AMSI
Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Organisasi yang beranggotakan media online tersebut dibentuk 26 media pendiri.
Ketua Panitia Deklarasi Amsi Ismoko Widjaya mengatakan, pembentukan AMSI didasarkan pada perkembangan teknologi untuk industri konten digital di Indonesia. Namun kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia dibentuk media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman media,” tuturnya dalam pesan tertulis, Senin, 17 April 2017.
Kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai Wenseslaus Manggut, Pemimpin Redaksi Merdeka.com. Adapun anggotanya tercatat sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online. Pemimpin Redaksi Tempo.co Burhan Solihin juga turut menjadi pendiri AMSI dan anggota presidium.
Dalam acara deklarasi, menurut Ismoko, nantinya mereka akan membuat pernyataan Komunike Bersama dengan seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama itu menjadi dasar dari visi, misi, dan program AMSI di masa mendatang. Setelah diadakan deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar musyawarah nasional untuk membentuk pengurus, AD/ART, dan program kerja paling lambat tiga bulan seusai deklarasi.
Setelah dibentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama organisasi media yang sudah ada, seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Hingga kini, anggota AMSI mencapai 144 media digital.
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama stakeholder lain. Selain itu, memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Selain itu, AMSI menjadi tempat diskusi serta mempererat relasi antar-industri media dan stakeholder lain.
“Pembentukan AMSI diharapkan dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan pedoman media siber,” ucapnya.
Sebelum deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengusung tema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, dan Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, serta akan dimoderatori Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro.
Saat ini, AMSI masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui e-mail ke sekretariat.amsi@gmail.com.
Adapun lembaga media online yang menjadi penggagas pendirian AMSI adalah Detik.com, Liputan6.com, Viva.co.id, Bisnis.com, Tempo.co, Tirto.id, CNNIndonesia.com, Suara.com, Metrotvnews.com, Merdeka.com, Okezone.com, Arah.com, Thejakartapost.com, Kompas.com, Republika.co.id, Rimanews.com, dan media daring lainnya.(tempo.co)