Camat Lau Baleng Gelar Penyuluhan Cegah Peredaran dan Penggunaan Miras dan Narkoba
Petunjuk7.com - Pihak Kecamatan Lau Baleng menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran dan pengunaan minuman keras (miras) dan narkoba .
Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di aula kantor Camat Lau Baleng Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (29/11/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lau Baleng, Asmona Perangin - angin, SH., Kapolsek Lau Baleng, Danramil Laubaleng J Sembiring, Tim Pencegahan BNN Kabupaten Karo, Muara Ginting, Karang Taruna se- Kecamatan Lau Baleng, perwakilan dari setiap sekolah se-Kecamatan Lau Baleng sebanyak 200 orang peserta yakni; SMP dan SMA.
Menurut Camat Laubl Baleng, bahwa
kegiatan tersebut salah satu perogram kecamatan untuk mencegah generasi muda supaya mendewasakan diri agar dapat menjaga diri dari pengaruh jaman yang di namakan kenakalan remaja begitu juga penyakit masyarakat terutama di Kecamatan Lau Baleng.
"Oleh sebap itu pihak kecamatan mengundang Kapolsek, BNN dan Danramil sebagai narasumber pada kegiatan ini," sebutnya.
Camat Lau Baleng berharap, bajwa dengan adanya sosialisasi ini dijadikan sebagai pencegahan terhadap generasi penerus dan sekaligus sebagai corong terhadap masyarakat untuk memberikan pengarahan.
"Sekalian bisa menjadi contoh. Sebab, dampak penyakit masyarakat ini sangan berpengaruh terhadap ekonomi keluarga. Saya sebagai Camat telah melihat dampak narkoba dan penyakit masyarakat. Oleh sebap itu harapan saya supaya seluruh peserta yang hadir pada sosialisasi ini jadilah sebaga corong terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Lau Baleng," pinta Asmona.
"Apapun yang terjadi di Tanah Karo ini, mari kita sama - sama menjaga dan mari kita bina anak generasi bangsa ini sejak dini " tutupnya. (Sangap.S).