Meski Dilarang, Anggota Kodim 0205/TK: Masih Ada Masyarakat Nekat Masuk ke Zona Merah Sinabung
Petunjuk7.com - Pihak Koramil 05 /Payung kesatuan Kodim 0205/TK, Serka Izhar dengan tulus dan ikhlas menjaga portal yang berada di Simpang Bintun guna melarang masyarakat maupun wisatawan lokal/non lokal memasuki zona merah di kawasan Gunung Sinabung, Sabtu (30/11/2019).
Pasalnya, saat ini gunung Sinabung statusnya Sinabung Level III (Siaga).
"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," ungkap Serka Izhar kepada www.petunjuk7.com.
Serka Izhar menjelaskan, bahwa apabila terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau menggunakan masker.
"Bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh," sebutnya.
Senada Serka Izhar, Petugas Pos Pemantau Gunung Sinabung Armen Putra, mengimbau kepada masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
"Meskipun sudah status siaga di level 3 dan sudah dibuat pengumuman ada larangan, namun warga masih banyak memaksakan diri memasuki zona merah," aku Armen.
Nekat Masuk
Menurut pengakuan Babinsa Koramil 05/Payung kesatuan Kodim 0205/TK, Serka Izhar mengaku kadang menemukan masyarakat nekat memasuki kawasan zona merah gunung Sinabung.
“Tugas saya menjaga poetal disini melarang warga masuk zona merah,” ungkapnya.
Lanjut Serka Izhar, menemukan masyarakat memasuki kawasan zona merah kala dirinya tengah mengadakan patroli rutin.
”Masih ada saja warga yang masuk zona merah untuk melihat kebunnya. Tanggung jawab kami di Pos Zona Merah hanya bisa melarang dan memberikan sosialisasi agar masyarakat menjauhi zona merah 0 (nol) km sampai dengan 5 km. Tapi ada saja tidak mematuhi,” sebut Serka Izhar. (KS).