MENU TUTUP

Bupati Karo Usulkan Propemperda Terkait 21 Ranperda ke DPRD

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58:59 WIB Dibaca : 1491 Kali
Bupati Karo Usulkan Propemperda Terkait 21 Ranperda ke DPRD Foto:Sangap.S/rls
Loading...

Petunjuk7.com - Rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Karo, Senin (17/6/2019), menghasilkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam nota penjelasan Bupati Karo atas penetapan Propemperda Karo 2019, mengusulkan sebanyak 21 Ranperda kepada DPRD Karo dan 2 Ranperda yang merupakan inisiatif lembaga DPRD Karo. Dari ke 21 Ranperda tersebut, 4 diantaranya merupakan Ranperda Perubahan.

Adapun Ranperda Perubahan tersebut diantaranya :

1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karo Nomor: 01 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karo Nomor: 04 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karo Nomor: 07 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

4. Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Karo Nomor : 05 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Desa.

Kemudian 17 Ranperda baru diantaranya :

1. Ranperda tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Penggembalaan Umum.

2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Karo pada PT. Bank Sumut dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem.

3. Ranperda tentang Rancana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

4. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karo Tahun 2005-2025.

6. Ranperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

7. Ranperda tentang Izin Lingkungan.

8. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan dan Beracun.

9. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

10. Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum serta Pemberian Nomor Bangunan.

11. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

12. Ranperda tentang Penghapusan Desa Bekerah, Simacem Kecamatan Naman Teran dan Desa Sukameriah Kecamatan Payung serta Pembentukan Desa Bekerah, Desa Simacem dan Desa Sukameriah di Kecamatan Tigapanah.

13. Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

14. Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

15. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

16. Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2019.

17. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Kedua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Karo yaitu, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. (Sangap.S).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si