Dari ADD, Bupati Karo Resmikan Jambur Desa Kuta Gugung
Sumatera Utara - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH., meresmikan Jambur Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat, 18 Agustus 2017 sekitar Pukul 20 : 00 WIB, pekan silam.
Dalam peresmian Jambur tersebut turut hadir Anggota DPRD Propinsi Sumut, Siti Aminah Perangin-angin, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Agustatius Sitepu, Anggota DPRD Kabupaten Karo Iriani br Tarigan, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Karo Abel Tarwei Tarigan, Kadis Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba, Plt Kadis PMD Nasib Sianturi, Camat Juhar Frans Leonardo Surbakti SSTP dan unsur Muspika Kecamatan Juhar, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan masyarakat.
Bupati Karo memaparkan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Jambur Desa Kuta Gugung yang telah selesai dibangun berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) agar dipergunakan dengan sebaik - baiknya.
" Karena Jambur adalah tempat sakral untuk berkumpul (pulung), musyawarah (runggu) untuk acara-acara adat ,dan tempat melaksanakan kegiatan yang baik bagi masyarakat khususnya Tanah Karo, " ujar Bupati Karo dihadapan tamu yang hadir dalam peresmian Jambur.
Bupati Karo menghimbau dengan adanya Jambur tersebut dapat digunakan kegiatan positif.
"Jangan ada orang yg berkumpul di Jambur untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat misalnya bermain judi, , serta tempat mabuk mabukan minuman keras dan beralkohol." Tegas Bupati Karo
Bupati Karo berharap sesuai kearifan lokal Merga si Lima (5 ) Rakut si Tiga (3) Tutur si Lapan (8) Perkade- kaden si Duabelas (12 ) tambah satu (1), lanjut Bupati Karo agar Kambur Kuta Gugung dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Dirawat seindah mungkin. Serta dijaga kebersihannya, karena Jambur merupakan suatu wadah tempat berkumpulnya masyarakat desa untuk saling musyawarah." Pintanya.
Kepala Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar, Edas Tarigan mengucapkan perimakasih kepada pemerintah karena telah memberikan perhatian dan membatu sehingga Jambur tersebut dapat difungsikan. (Sangap.S)