MENU TUTUP
Bumi Turang

KPU Teken MoU Dengan Kejari Karo Soal Penanganan Pemilihan Serentak 2020

Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:39:50 WIB Dibaca : 1726 Kali
KPU Teken MoU Dengan Kejari Karo Soal Penanganan Pemilihan Serentak 2020 KPU Kabupaten dan Kejari Kabupaten Karo saat penandatanganan MoU bertempat di aula kantor Kejari Kabupaten Karo, Rabu (14/10/2020).Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo  menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020, bertempat di aula kantor Kejari Kabupaten Karo, Rabu (14/10/2020). 

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan sebagai pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad., SH., MH., sebagai pihak ke dua. Saat penandatanganan MoU ini  dihadiri seluruh staf Kejari Kabupaten Karo. 

Adapun tujuan kesepakatan kerja sama ini adalah untuk menangani bersama tentang penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)  yang dihadapi KPU  Kabupaten Karo. Baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang  meliputi  kegiatan  berupa  pemberian  bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan TUN.

"Sebagai aparat penegak hukum,  kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi utama dibidang penuntutan sebagaimana diatur dalam Undang - undang. Namun, selain itu, kejaksaan juga diberi kewenangan lain yakni di bidang perdata dan Tata Usaha Negara," terang Kajari Kabupaten Karo,
Denny Ahmad, SH., MH., yang di dampingi Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, Dongan Sirait, SH., dalam kata sambutannya. 

'Setelah jejaksaan berdiri, banyak gugatan dari masyarakat pencari keadilan kepada lembaga pemerintahan atau negara,  terkait permasalahan hukum. Sehingga dipandang negara memerlukan pengacara untuk mewakili di pengadilan," paparnya. 

Atas kerjasama itu, Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. 

"Kami berharap, ini bagian dari preventif kita, antisipasi kita bila sewaktu-waktu KPU menghadapi persoalan hukum. Adanya MoU ini, kami sangan terbantu karena mendapatkan pendampingan dari Kejari Karo. Sehingga setiap persoalan hukum yang akan terjadi mudah-mudahan bisa segera terdeteksi, " sebut Gemar Tarigan dalam kata sambutannya. 

“Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Karo atas perpanjangan MoU selama ini.  KPU Kabupaten Karo  banyak menerima hasil positif dari MoU yang telah dilakukan, terutama dari sisi pendampingan hukum dalam perkara pemilu,  saat pemilu 2019 lalu. Alhamdulillah, pada MoU kemarin saat kita ada problem dalam masalah hukum, dengan bantuan dari Kejaksaan kami banyak mendapatkan ilmu, dan sekaligus manfaat dari kerjasama ini. Semoga KPU kabupaten Karo  kedepan semakin baik, dan kami dalam menjalankan tugas Pilkada secara lancar, aman dan tanpa hambatan," tambah Gemar. (KS). 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat