MENU TUTUP

Terbitkan SE, Disdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tidak Gunakan Hotel Sebagai Tempat Perpisahan

Ahad, 28 April 2019 | 20:19:54 WIB Dibaca : 5312 Kali
Terbitkan SE, Disdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tidak Gunakan Hotel Sebagai Tempat Perpisahan Foto:Rudi Hermansyah/Krc
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaksanaan perpisahan bagi para siswa/i di hotel bisa saja memberatkan para orangtua. Menyikapi hal itu, Pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan di hotel.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) sejak pekan kemarin dan menyebarkannya kepada seluruh kepala SMP Negeri/Swasta tertanggal 23 April 2019.

SE itu terkait perpisahan sekolah untuk peserta didik kelas IX. Pasalnya, para siswa/i kelas IX sudah menyelesaikqn ujian dan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah lanjutan atas.

Memang, ada tiga (3) poin dalam SE tersebut. Untuk poin pertama: mengimbau agar sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan di hotel, poin kedua: mengimbaua untuk tidak memberatkan orangtua dan peserta didik secara finansial kemudian pada poin ketiga: Dinas Pendidikan mengajak bahwa perpisahan diadakan di sekolah secara sederhana dan kekeluargaan. 

"Jadi kami mengimbau kepada pihak sekolah tidak menggelar perpisahan di hotel," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada wartawan Minggu (28/4/2019.(R.Hermansyah/Krc).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik