MENU TUTUP

Disdik Pekanbaru: Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan

Senin, 08 April 2019 | 19:01:56 WIB Dibaca : 2092 Kali
Disdik Pekanbaru: Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Menjelang tahun ajaran berakhir, setiap sekolah selalu menggelar perpisahan bagi siswa tingkat akhir. Perpisahan sekolah tak lepas dari uang pungutan yang selalu dikeluhkan para orang tua selaku wali murid.

Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberatkan orang tua murid dengan pungutan-pungutan. Termasuk pungutan acara perpisahan.

"Kami menegaskan bagi murid dari keluarga kurang mampu tidak ada kewajiban untuk membayar dana. Seperti untuk acara kegiatan perpisahan yang digelar sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis, kemarin.

Bahkan Muzailis memastikan, kebijakan Disdik ini telah diketahui semua pihak sekolah. Sehingga murid yang kurang mampu tidak wajib membayar uang perpisahan tersebut.

Apalagi kata Muzailis acara perpisahan juga tidak harus dilaksanakan pihak sekolah. Sekolah yang tidak melaksanakan acara perpisahan, menurut Muzailis tidak ada masalah. Artinya pelaksanaan acara perpisahan sekolah tidak jadi kewajiban.

"Bila kegiatan acara perpisahan di sekolah tetap dilaksanakan.Maka pastinya telah disepakati orang tua murid dalam rapat komite sekolah telah disepakati maka dilaksanakan acara perpisahan sekolah diperbolehkan," terang Muzailis. (R.Hermansyah/Kominfo).

   

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik