MENU TUTUP

Gaji ASN Pemko Pekanbaru Naik Lima Persen

Jumat, 22 Maret 2019 | 21:56:52 WIB Dibaca : 2197 Kali
Gaji ASN Pemko Pekanbaru Naik Lima Persen Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kabar bahagia  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Terhitung mulai April mendatang, para ASN bakal  menerima kenaikan gaji sebesar lima perrsen dari gaji pokok.

“Iya, mulai bulan April mendatang, gaji ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru akan menerima kenaikan gaji,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Drs Syoffaizal, Msi kemarin.

Syoffaizal menambahkan, kenaikan gaji bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.

“Jadi merujuk dengan PP tersebut, kenaikan gaji ASN sebesar lima persen dari gaji pokok di-rapel sejak Januari. Sementara untuk kekurangan gaji akan dibayarkan April,  " tutur Syoffaizal. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik