MENU TUTUP

Gaji ASN Pemko Pekanbaru Naik Lima Persen

Jumat, 22 Maret 2019 | 21:56:52 WIB Dibaca : 2098 Kali
Gaji ASN Pemko Pekanbaru Naik Lima Persen Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kabar bahagia  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Terhitung mulai April mendatang, para ASN bakal  menerima kenaikan gaji sebesar lima perrsen dari gaji pokok.

“Iya, mulai bulan April mendatang, gaji ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru akan menerima kenaikan gaji,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Drs Syoffaizal, Msi kemarin.

Syoffaizal menambahkan, kenaikan gaji bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.

“Jadi merujuk dengan PP tersebut, kenaikan gaji ASN sebesar lima persen dari gaji pokok di-rapel sejak Januari. Sementara untuk kekurangan gaji akan dibayarkan April,  " tutur Syoffaizal. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi