Disdukcapil Pekanbaru Buka Pengaduan NIK Ganda
Petunjuk7.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka loket pengaduan bagi warga yang mengalami kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, bahwa loket pengaduan NIK ganda itu dibuka di kantor Disdukcapil setempat setiap hari di jam kerja.
"Ada dua meja pengaduan yang kita buka. Satu meja ada tiga petugas yang siap membantu warga yang hendak menyampaikan pengaduan," sebut Irma, Kamis (21/3/2019).
Disampaikan Irma, pengaduan NIK ganda ini meningkat sejak beberapa pekan terakhir. Dalam satu hari, petugas menerima sedikitnya 120 pengaduan dari masyarakat.
"Biasanya hanya sekitar 50 orang. Saat ini jumlah warga yang sampaikan pengaduan ke kita mencapai 120 orang (setiap hari)," ungkap Irma.
Meningkatnya jumlah pengaduan NIK ganda seiring dibukanya pendaftaran rekrutmen TNI dan Polri. Permasalahan muncul saat pendaftar melakukan pendaftaran secara online atau daring yang mana NIK tidak terdaftar.
"Persoalan mengapa ganda, kita belum tahu. Yang jelas kita terima dulu pengaduan dari masyarakat," tuturnya. (R.Hermansyah/Kominfo).