Ketua DPC PDI-P Karo: Gaji Rp600 ribu/Bulan Belum Layak Biaya Hidup Seorang Guru
Petunjuk7.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia -Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Karo Elias Purmaja Purba mengistruksikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Karo untuk memperjuangkan kenaikan gaji guru honor di APBD Kabupaten Karo minimal sesuai dengan gaji guru yang sudah dinaikkan Pemerintah Propinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) sebesar Rp90 ribu/jam, tujuannya demi kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
“Bagaimana mutu pendidikan di Karo bisa meningkat, jika hanya memperoleh gaji sebesar Rp600 ribu/bulan. Dengan gaji serendah itu, para guru guru honor tidak akan konsentrasi dalam memberikan materi proses belajar mengajar,” tegas Maja Purba didampingi kader muda PDI Perjuangan Lloyd Reynold Ginting Munthe saat menanggapi keluhan 1.200 guru honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang selama ini hanya memperoleh honor sebesar Rp600 ribu/bulan kepada www.petunjuk.com, Kamis (28/2/2019) di Berastagi
"Jika APBD Karo tidak mencukupi untuk penambahannya, perlu dilakukan loby ke Pemprovsu maupun pemerintah pusat atau dengan mengusulkan pengalihan sebabagian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pembayaran gaji guru honor," sebutnya.
Diakui Maja dan Lloyd, dalam APBD Karo tahun anggaran 2019 sebenarnya sudah ditampung anggaran bantuan untuk penambahan gaji guru honor sebesar Rp 300 ribu/bulan yang sebelumnya hanya menerima Rp300 ribu.
"Berarti ada kenaikan menjadi Rp600 ribu/bulan yang diterima guru honor saat ini," terang mereka berdua.
Namun dengan jumlah Rp600 ribu/bulan tersebut, tambah Lloyd, dinilai belum layak untuk biaya hidup seorang guru honor.
"Sehingga Pemkab Karo perlu memikirkan masalah penambahan gaji guru honor ini secara serius dan sebaiknya segera koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemprovsu," jelasnya.
Menurut Maja Purba dan Lloyd, pihaknya juga sudah meminta kepada Kepala Pendidikan Karo, agar gaji guru honor ini dapat lebih ditingkatkan.
"Minimal setara dengan gaji guru honor yang sudah disetujui Pemprovsu sebesar Rp90 ribu/jam," ungkap mereka berdua.
Kepala Dinaa Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti mengatakan, bantuan kesejahteraan guru honor bisa ditampung dalam APBD Karo dengan jumlah yang layak, disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Karo.
“Sebenarnya tidak ada masalah dengan besaran jumlahnya,” ujar Surbakti. (KS).