Proyek Paving Blok Dirusak, Pihak CV Lo'Ise Polisikan Oknum Ketua OKP
Petunjuk7.com - Pihak kontraktor pelaksana CV. Lo'Ise membuat pengaduan ke Polres Karo pada hari Selasa (15/1/2019) dengan no STPL nomor : STPL/29/I/2019/SU/RES T. KARO terkait perusakaan pekerjaan proyek pemasangan paving blok di Desa Kaca Ribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Pengawas CV Lo'Ise Cristobon T kepada www.petunjuk7.com, Rabu (16/1/2019) mengatakan, terkait masalah tersebut.
"Proyek ini adalah kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan judul penataan lingkungan di hamparan Desa Kacaribu 1 oleh pengungsi Gunung Sinabung untuk masyarakat Desa Gurukinayan," sebutnya.
Diungkapkan Cristobon T, pihaknya saat ini sudah mengetahui nama oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan perusakan.
"Karena pada saat pelaku melakukan pengerusakan, tukang atau pekerja kita melihat pelaku berjumlah dua orang mencongkel beton pengunci paving blok dengan menggunakan alat berupa besi sekitar Pukul 01:00 pada tanggal 23 Desember 2018 yang lalu . Sebelum pelaku melakukan pengerusakan, sehari sebelumnya pelaku datang ke tempat kejadian perkara dengan membawa golok yang dia ikatkan dipinggang dan mencari pihak perusahaan. Pelaku mengaku penduduk setempat dan salah satu katanya adalah Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Desa tersebut," terangnya.
Ditambahkannya, atas tindakan oknum tersebut, bukan pertama sekali dilakukan.
"Pada awal bulan Desember kemarin pun pernah juga oknum OKP tersebut datangi pekerja ke lokasi .Tapi setelah pekerja kami selesai memasang paving blok. Oknum OKP pun datang lagi ke TKP dan membentak - bentak pekerja. Dan pada saat itu juga, enam orang pekerja kami langsung pulang ke Medan ,dan keesokan harinya kami cek ke lapangan, kami telah melihat beberapa titik pasangan paving blok kami telah dirusak," tutur
Lo'Ise Cristobon T seraya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. (KS).