MENU TUTUP
Dunia Bola

Satgas Antimafia Bola: Wasit terima Rp45 juta Bantu pemenangan Persibara

Selasa, 08 Januari 2019 | 17:23:41 WIB Dibaca : 1448 Kali
Satgas Antimafia Bola: Wasit terima Rp45 juta Bantu pemenangan Persibara Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menjelaskan, wasit Liga 3, N atau Nurul Safarid yang ditetapkan tersangka, Senin, diduga menerima Rp45 juta dari mantan Ketua Komisi Wasit Priyanto dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih untuk memenangkan laga Persibara Banjanegara melawan PS Pasuruan.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, N menerima uang secara bertahap dari Priyanto dan Dwi.

"Saat pertemuan (sebelum pertandingan dimulai), P memberikan uang dengan janji Rp45 juta, tetapi baru diberikan Rp30 juta," terang Kombes Pol Argo saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Usai pertandingan, Nurul mengaku, Dwi Irianto memberi uang Rp10 juta dan mentransfer sisanya Rp5 juta.

Dalam pertemuan itu, Nurul mengaku, dirinya bertemu dengan Priyanto, Dwi Irianto, dan anggota komite eksekutif (exco) PSSI Johar Lin Eng, wasit cadangan dan inspektur pertandingan.

"(Mereka) berkumpul semua dengan harapan memenangkan salah satu klub tersebut," tambahnya.

Kombes Pol Argo menjelaskan, keterangan Nurul dan barang bukti yang diamankan menjadi pertimbangan bagi penyidik menangkap Nurul dan menetapkan dirinya sebagai tersangka, Senin.

Satgas Antimafia Bola menangkap Nurul di sebuah sarana olahraga, Garut, Jawa Barat. Usai penangkapan, penyidik lanjut menggeledah rumah wasit Liga 3 itu.

Sejauh ini, bukti yang sudah dihimpun penyidik, antara lain nomor rekening, buku rekening, dan catatan transaksi yang melibatkan Priyanto dan Dwi Irianto.

Alhasil, sejak skandal pengaturan pertandingan bergulir pada medio Desember, Satgas Antimafia Bola menangkap lima tersangka, antaranya Johar Lin Eng, Priyanto bersama anaknya Anik, Dwi Irianto, dan Nurul.

Sumber:Antaranews.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

4

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

5

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya