Kurang Terawat, Kondisi Terkini: Semak Belukar, dan Sampah Mengitari Terminal Kabanjahe
Petunjuk7.com - Kondisi Terminal Atas Tiga Baru Kabanjahe, Kabupaten Karo saat kurang terawat. Tampak rumput liar mengitari kawasan terminal tersebut. Tentu, ditumbuhi semak belukar yang diibaratkan seperti; hutan belantara.
Selain itu, sampah berserakan dibeberapa tempat. Sehingga terkesan ada pembiaran.
Padahal terminal tersebut, radiusnya tidak seberapa jauh dari kediaman yang merupakan rumah dinas Wakil Bupati Karo, ditaksir mencapai 500 Meter.
Menurut pengguna jasa terminal, D Sembiring, seorang supir angkutan antar peropinsi mengatakan, bahwa terminal tersebut jarang terlihat bersih.
"Terminal ini, seingat saya bang tak pernah dibersihkan. Padahal saya sudah hampir 5 tahun jadi sopir tidak pernah dibersihkan rumpu - rumput itu. Sehingga bagai hutan balantara. Sementara terminal ini berada tepatnya di pusat Mota Kabanjahe ini. Bahkan dari atas sana pun terlihat rumah dinas wakil Bupati Karo," beber D Sembiring, Minggu pagi (9/12/2018) di Terminal Atas Tiga Baru Kabanjahe.
"Abang tengoklah itu. Terminal di kampung - kampung sana pun tidak begini . Sementara terminal kita ini pusatnya para bus penumpang cendong disini. Baik dari Kutacane, Siantar, Medan maupun mobil antar lintas Sumatra pun ngettem disini " sebutnya.
Senada D.Sembiring, J.Sinulingga seorang supir antar lintas propinsi mengungkapkan, bahwa sebagai supir membayar retribusi masuk kawasan terminal.
"Padahal kita tetapnya bayar di sini. Kalau kita mengambil penumpang, baik uang rawen maupun uang retribusi terminal. Entah kemana pun di buat oknum yang mengutip uang tersebut. Sehingga tidak ada perawatan buat membersihkan kawasan ini, " kesal J.Sinulingga .
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba saat dimintai tanggapannya terkait kondisi terminal, kepada www.petunjuk.com melalui via ponsel, Minggu (9/12/2018), mengatakan, bahwa Terminal Atas merupakan terminal AKDP yang statusnya sudah diserahkan ke Dinas Provinsi Sumatra Utara.
"Sesuai amanat Undang - undang dengan No.23 tahun 2014, pihak provinsi sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal. Dan sekarang sudah kewenangan provinsi dan bukan Dinas Kabupaten Karo lagi yang mengelola. Namun demikian kami akan kontak provinsi agar merawat terminal tersebut, " kata Fajar Purba dengan singkat. (KS).