MENU TUTUP

17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07:49 WIB Dibaca : 2188 Kali
17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir SH membenarkan jika sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Bahkan, sanksi berat ini akan segera dijatuhkan sebelum pergantian tahun 2019 mendatang.

"Prosesnya sudah berjalan, SK pemberhentiannya kan sudah di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red). Rata-rata ASN yang akan diberhentikan tersebut karena penyalahgunaan kewenangan selaku pejabat pengguna anggaran,” ujar Syamsuwir, Kamis (6/12/2018).

Syamsuwir menyebutkan, dari ke 17 ASN yang akan dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat, melakukan kasus yang berbeda-beda dari tempat tugas sebelum mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru.

“Untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari yang pernah berbasis di Siak, Kampar, Meranti, Pekanbaru dan daerah lainnya,” imbuhnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Petani Karo Mendesak Gubernur Sumatera Utara Supaya Menghentikan Impor Sayur Mayur Dari Luar Sumut

2

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

3

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

4

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

5

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday