MENU TUTUP

17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07:49 WIB Dibaca : 1931 Kali
17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir SH membenarkan jika sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Bahkan, sanksi berat ini akan segera dijatuhkan sebelum pergantian tahun 2019 mendatang.

"Prosesnya sudah berjalan, SK pemberhentiannya kan sudah di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red). Rata-rata ASN yang akan diberhentikan tersebut karena penyalahgunaan kewenangan selaku pejabat pengguna anggaran,” ujar Syamsuwir, Kamis (6/12/2018).

Syamsuwir menyebutkan, dari ke 17 ASN yang akan dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat, melakukan kasus yang berbeda-beda dari tempat tugas sebelum mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru.

“Untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari yang pernah berbasis di Siak, Kampar, Meranti, Pekanbaru dan daerah lainnya,” imbuhnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si