MENU TUTUP

17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07:49 WIB Dibaca : 2387 Kali
17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir SH membenarkan jika sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Bahkan, sanksi berat ini akan segera dijatuhkan sebelum pergantian tahun 2019 mendatang.

"Prosesnya sudah berjalan, SK pemberhentiannya kan sudah di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red). Rata-rata ASN yang akan diberhentikan tersebut karena penyalahgunaan kewenangan selaku pejabat pengguna anggaran,” ujar Syamsuwir, Kamis (6/12/2018).

Syamsuwir menyebutkan, dari ke 17 ASN yang akan dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat, melakukan kasus yang berbeda-beda dari tempat tugas sebelum mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru.

“Untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari yang pernah berbasis di Siak, Kampar, Meranti, Pekanbaru dan daerah lainnya,” imbuhnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan