MENU TUTUP

17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07:49 WIB Dibaca : 2133 Kali
17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir SH membenarkan jika sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Bahkan, sanksi berat ini akan segera dijatuhkan sebelum pergantian tahun 2019 mendatang.

"Prosesnya sudah berjalan, SK pemberhentiannya kan sudah di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red). Rata-rata ASN yang akan diberhentikan tersebut karena penyalahgunaan kewenangan selaku pejabat pengguna anggaran,” ujar Syamsuwir, Kamis (6/12/2018).

Syamsuwir menyebutkan, dari ke 17 ASN yang akan dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat, melakukan kasus yang berbeda-beda dari tempat tugas sebelum mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru.

“Untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari yang pernah berbasis di Siak, Kampar, Meranti, Pekanbaru dan daerah lainnya,” imbuhnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif