Dua Fly Over di Pekanbaru Harus Lewati Uji Kelayakan Sebelum Digunakan
Petunjuk7.com - Ketua Komisi IV DPRD Riau salah satunya membidangi masalah infrastruktur, Husni Thamrin mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Provinsi Riau, sebelum dua fly over digunakan harus betul-betul melewati uji kelayakan.
Sehingga masyarakat penggunan dua jalan layang yang terletak di simpang SKA dan di Simpang Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru tersebut betul-betul merasa aman dan nyaman saat melintas.
"Jadi semacam ada jaminan aman yang dikeluarkan oleh PUPR. Sehingga masyarakat nyaman dan tidak was-was melewatinya," sebutnya, Rabu (16/1/2019).
Menurut politisi Gerindra ini juga, fly over itu harus diuji beban dulu sesuai kapasitasnya, kakau hal ini sudah lulus baru bisa digunakan untuk umum.
"Akhir bulan inikan sudah dipastikan rampung pekerjaannya. Tapi jangan digunakan langsung, harus diuji beban dulu," katanya sembari memberikan kepastian sembari mengakui kalau pihaknya dalam waktu dekat akan lakukan rapat kerja dengan PUPR.
Lebih jauh disampaikan juga oleh Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pelalawan - Siak ini, masalah kualitas harus menjadi perhatian serius terhadap pekerjaan dua fly over ini. Mengingat proyek tersebut berada di ibukota provinsi dan jadi jalan vital nantinya dalam mengurai kemacetan yang terjadi di persimpangan jalan yang padat lalu lintasnya ini. (Rij/MCR).