MENU TUTUP

Legislator Riau Minta LAMR Jelaskan ke Masyarakat Soal Rencana Pemberian Gelar Jokowi

Rabu, 28 November 2018 | 18:50:26 WIB Dibaca : 2290 Kali
Legislator Riau Minta LAMR Jelaskan ke Masyarakat Soal Rencana Pemberian Gelar Jokowi
Loading...

Petunjuk7.com - Legislator Riau yang juga Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson minta pada pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan penjelasan pada masyarakat terkait rencana pemberian gelar adat pada Presiden RI, Joko Widodo Jokowii) dalam waktu ini.

"Karena hal ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya seputar pemberian gelar tersebut," kata Aherson di Pekabaru, Rabu (28/11/2018). 

Begitu juga dengan nama gelar adat yang akan diberikan, menurut dia harus ada alasan yang tepat sehingga masyarakat jadi tahu, mengerti, memahami dan tidak menimbulkan polemik.

Politisi Demokrat ini kembali menyebutkan, ada kriteria seseorang itu mendapatkan gelar adat dan jenis gelar adat yang akan didapatnya.

"Ada aturannya, jadi gelar seperti apa yang diberikan. Apakah gelar berupa jabatan, keturunan, apresiasi atau penghargaan.  Sehingga masyarakat tidak 'curiga' dan bertanya-tanya lagi," kata dia.

Kata dia, sebetulnya masalah pemberian gelar itu tidak jadi persoalan bagi masyarakat, tapi penjelasannya itu yang  perlu harus diberikan pada masyarakat.

"Namun demikian, kalaulah LAMR jadi akan memberikan gelar, pasti sudah ada pertimbangannya. Termasuk jenis gelar yang akan diberikan," dia menambahkan. (RijMCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik