MENU TUTUP

Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan

Sabtu, 17 November 2018 | 16:47:21 WIB Dibaca : 2087 Kali
Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com- Saat ini draf Upah Minimum Kota (UMK) sudah diteken oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H. Firdaus M.,T. Selanjutnya, draf UMK tersebut akan diteruskan ke Gubenur Riau untuk disahkan.

"Ya sudah saya tandatangni kemarin. Selain itu, saya berharap masing-masing perusahaan bisa mentaatinya," kata Firdaus, Sabtu (17/11/2018).

Selain kepada perusahaan, Firdaus juga memerintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk mengawasi penerapan pemberian upah yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk didalamnya Disnaker bertugas seperti wasit, jadi melakukan monitoring dan pemantauan. Kalau ada pengusaha yang tidak menjalankan pemberian upah sesuai yang telah ditetapkan, atau nakal perusahaan tersebut, silahkan dijewer saja supaya bisa menjalankan komitmen," tegas Firdaus. 

Firdaus menambahkan, jika ada pengusaha yang tidak menjalankan rekomendasi terkait pengupahan tersebut.

Maka tegas Walikota Pekanbaru ini, Disnaker dapat melakukan peneguran dan melakukan tindakan-tindakan lain sesuai dengan aturan yang berlaku. (R.Hermansyah/Krc).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis