MENU TUTUP

Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan

Sabtu, 17 November 2018 | 16:47:21 WIB Dibaca : 2205 Kali
Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com- Saat ini draf Upah Minimum Kota (UMK) sudah diteken oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H. Firdaus M.,T. Selanjutnya, draf UMK tersebut akan diteruskan ke Gubenur Riau untuk disahkan.

"Ya sudah saya tandatangni kemarin. Selain itu, saya berharap masing-masing perusahaan bisa mentaatinya," kata Firdaus, Sabtu (17/11/2018).

Selain kepada perusahaan, Firdaus juga memerintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk mengawasi penerapan pemberian upah yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk didalamnya Disnaker bertugas seperti wasit, jadi melakukan monitoring dan pemantauan. Kalau ada pengusaha yang tidak menjalankan pemberian upah sesuai yang telah ditetapkan, atau nakal perusahaan tersebut, silahkan dijewer saja supaya bisa menjalankan komitmen," tegas Firdaus. 

Firdaus menambahkan, jika ada pengusaha yang tidak menjalankan rekomendasi terkait pengupahan tersebut.

Maka tegas Walikota Pekanbaru ini, Disnaker dapat melakukan peneguran dan melakukan tindakan-tindakan lain sesuai dengan aturan yang berlaku. (R.Hermansyah/Krc).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik