Penyaluran DAK Fisik 2018 di Riau Dipastikan Tidak Akan Tersalur 100 Persen
Petunjuk7.com - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik di Provinsi Riau dapat dipastikan tidak akan tersalurkan 100 persen dan diproyeksikan penyaluran tertinggi pada kisaran 80 persen dari alokasi dana sebesar Rp1.150.597.734.000 atau Rp1,150 triliun. Di mana, Riau mendapat sebesar 1,84 persen dari total nasional.
Hal ini sangat disayangkan mengingat alokasi dana DAK Fisik membantu pemerintah daerah dalam rangka menyediakan infrastruktur yang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan, bahwa penyebab tidak terserapnya alokasi dana DAK Fisik disebabkan pemerintah daerah tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran seperti keterlambatan dalam pelelangan maupun adanya gagal lelang sehingga kontrak tidak dapat dilakukan sampai batas waktu yang telah ditetapkan.
"Hal ini terjadi antara lain pada Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. Totalnya, DAK Fisik di Riau baru terealisasi sebesar 69,1 persen, hingga Oktober" kata Tri di Pekanbaru, Rabu (14/11/2018).
Sementara itu, pemerintah daerah yang dapat memanfaatkan DAK Fisik secara maksimal sehingga menjadi pemerintah daerah yang terbaik dalam penyaluran DAK Fisik sampai saat ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.
"Frekuensi penyaluran DAK Fisik Kepulauan Meranti memang yang paling baik. Waktu penyaluran mereka berjalan lancar sejak penyaluran pada tahap satu dan dua," imbuhnya.
Berikut rincian penyaluran DAK Fisik di Riau:
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat pagu Rp189.465.106.000 dan terealisasi Rp99.991.122.100 atau 52,78 persen.
2. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendapat pagu Rp95.165.227.000 dan terealisasi Rp70.179.165.700 atau 73,74 persen.
3. Pemkab Pelalawan mendapat pagu Rp71.484.268.000 dan terealisasi Rp48.675.321.196 atau 68,09 persen.
4. Pemkab Rokan Hulu mendapat pagu Rp118.740.782.000 dan terealisasi Rp82.704.100.750 atau 69,65 persen.
5. Pemkab Siak mendapat pagu Rp77.339.217.000 dan terealisasi Rp62.757.270.400 atau 81,15 persen.
6. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat pagu Rp52.390.463.000 dan terealisasi Rp37.009.815.900 atau 70,64 persen.
7. Pemkab Indragiri Hulu mendapat pagu Rp66.348.394.000dan terealisasi Rp45.099.369.850 atau 67,97 persen.
8. Pemkab Indragiri Hilir mendapat pagu Rp79.120.107.000dan terealisasi Rp55.622.895.900 atau 70,30 persen.
9. Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat pagu Rp61.135.247.000 dan terealisasi Rp43.099.753.400 atau 70,50 persen.
10. Pemkab Bengkalis mendapat pagu Rp61.326.616.000 dan terealisasi Rp36.132.970.200 atau 58,92 persen.
11. Pemkab Rokan Hilir mendapat pagu Rp65.941.807.000dan terealisasi Rp56.374.483.576 atau 85,49 persen.
12. Pemkab Kepulauan Meranti mendapat pagu Rp101.471.134.000 dan terealisasi Rp81.052.029.917 atau 79,88 persen.
13. Pemko Dumai mendapat pagu Rp110.669.366.000 dan terealisasi Rp76.098.772.500 atau 68,76 persen. (Rij/MCR).