Bapenda Pekanbaru: PAD 9 Sektor Pajak Pemko Pekanbaru Meningkat 10,19 Persen
Petunjuk7.com - Januari hingga Oktober 2018, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan hingga 10,19 persen atau sebesar Rp 416.129.231.608 jika dibanding tahun 2017, hanya sebesar Rp 377.662.008.665.
Meningkatnya PAD yang dikelola Bapenda Kota Pekanbaru ini tak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Bapenda, diantaranya pemasangan Tapping Box disejumlah hotel. Selain itu, juga mendatangi langsung para wajib pajak untuk sosialisasi.
Informasi ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL), Adi Lesmana di kantornya, Selasa (6/11)
Data Bapenda, diketahui pajak terbesar dihasilkan pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB), sebesar Rp 115.825.030.699. Naik sebesar 0,34 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 115.433.560.603.
Disusul Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ), yakni sebesar Rp 84.409.097.964 atau naik sebesar 9,37 persen jika dibanding tahun 2017, yakni sebesar Rp 77.178.026.389.
Pajak Restoran juga menghasilkan pendapatan yang terbilang besar, yakni Rp 74.075.449.053 atau naik sebesar 19,53 persen jika dibandingkan tahun 2017, yang mana tahun sebelumnya Pajak Restoran sebesar Rp 61.970.381.724.
Selain PPJ dan Pajak Restoran, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan juga menghasilkan angka yang tidak sedikit, yakni Rp 60.564.797.974 atau naik sebesar 13,84 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tahun 2017 sebesar Rp 53.203.431.964.
Sementara pajak terkecil dihasilkan oleh Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.275.000 atau naik sebesar 37,34 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang realisasinya hanya sebesar Rp 11.850.000.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan waktu yang ada untuk menggenjot PAD. "Kita upayakan dulu transparansi dengan tapping box yang diusulkan KPK-RI. Dari situ nantinya bisa kita lihat, apakah WP kita selama ini sudah jujur melaporkan pajaknya atau belum,"pungkasnya. (Rij/Kominfo).