MENU TUTUP

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau

Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:13:29 WIB Dibaca : 1904 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur tanda tangani kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium, Gedung Lancang Kuning, Rabu (23/10/18).

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi. Salah satu penyelesaian perdata yang segera dituntaskan Kejati Riau yakni kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata Kajati, usai penandatangan kesepakatan nota kesepahaman tersebut.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut, diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. "Nanti kita mediasi, kalau mediasi tak jalan kita litigasi ke pengadilan, itu prosedurnya," tegas Uung lagi. (Rij//MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir