MENU TUTUP

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau

Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:13:29 WIB Dibaca : 1858 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur tanda tangani kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium, Gedung Lancang Kuning, Rabu (23/10/18).

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi. Salah satu penyelesaian perdata yang segera dituntaskan Kejati Riau yakni kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata Kajati, usai penandatangan kesepakatan nota kesepahaman tersebut.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut, diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. "Nanti kita mediasi, kalau mediasi tak jalan kita litigasi ke pengadilan, itu prosedurnya," tegas Uung lagi. (Rij//MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG