MENU TUTUP

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau

Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:13:29 WIB Dibaca : 1635 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Universitas Riau Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur tanda tangani kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium, Gedung Lancang Kuning, Rabu (23/10/18).

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi. Salah satu penyelesaian perdata yang segera dituntaskan Kejati Riau yakni kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata Kajati, usai penandatangan kesepakatan nota kesepahaman tersebut.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut, diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. "Nanti kita mediasi, kalau mediasi tak jalan kita litigasi ke pengadilan, itu prosedurnya," tegas Uung lagi. (Rij//MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si