MENU TUTUP

Bupati Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Mapolres Karo

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:40:23 WIB Dibaca : 2254 Kali
Bupati Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Mapolres Karo Tampak Bupati Karo bersama Kapolres Tanah Karo memusnahkan BB narkotika jenis ganja. Foto:Sangap.S/rls
Loading...

Petunjuk7.com - Bupati Kabupaten Karo menghadiri pemusnahan narkotika jenis ganja bertempat di Mapolres Tanah Karo, Rabu (17 /10/ 18) sekitar Pukul 10:20 WIB dari dua orang tersangka.

Sebelumnya, pihak Polres Tanah Karo telah melaksanakan Press confrence terkait kasus narkotipa jenis ganja di lapangan Mapolres Tanah Karo. 

Giat press confrence ini dihadiri oleh 
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R.Hutajulu S.I.K., Bupati Karo an.Terkelin Brahmana, SH.,
Wakil DPRD Kabupaten Karo Efendi Sinukaban, mewakili Kajari Karo Dinda Citra Gakusha Gunting SH., perwakilan dari BNN Karo Saut Maruli Tua Silalahi, Kepala Dinas Kesehatan Karo Drg. Irna Safrina S. Meliala, M.Ks., Penasehat Hukum tersangka Faudu Nasokhi Halawa SH., rersangka Abdi Apriadi Ginting dan Merdeka Ginting, pejabat utama Polres Tanah Karo, insan pers dari media cetak dan elektronik

Adapun kasus narkotika jenis ganja tersebut, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/695/VIII/2018/SU/Res Tanah Karo/ Sekta Berastagi, Tanggal 28 Agustus 2018.

Kemudian, waktu Kejadian tanggal 28 Agustus 2018 sekitar Pukul 09:00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Lembah Berkah Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo tepatnya diwarung atau kedai milik Dedi.

Abdi Apriadi Ginting (28) sehari bekerja sebagai petani yang beralamat di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo

Dari Abdi, petugas menemukan barang bukti (BB) 5 (lima) bungkus ganja yang meliputi ranting, daun, biji kering, dengan berat brutto 3600 gram.

Dari BB ganja tersebut disisihkan sebanyak 60 gram dan dikirim ke Labfor Cabang Medan sebagai bahan pembuktian. Sedangkan sisanya seberat 3540 gram dimusnahkan, sesuai dengan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Karo Nomor : B-3218/N.2.17/Euh.1/09/2018, Tgl 17 September 2018 narkotika jenis ganja 

Namun sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/720/IX/2018/SU/Res Tanah Karo, tanggal 4 September 2018. Waktu Kejadian tanggal 4 September 2018 sekitar Pukul 23: 30 WIB, petugas meringkus Merdeka Ginting (67) yang TKP di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di sebuah gudang ekspedisi Agenda.

Adapun BB yang diamankan petugas, dari tersangka Merdeka yang beralamat di Jalan Ujung Aji Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, yakni; 130 (seratus tiga puluh) Bal masing-masing berisikan narkotika jenis ganja kering yang meliputi ranting, daun, biji setel. (Sangap.S/rls).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih