MENU TUTUP

Langgar Aturan Financial Fair Play, Sanksi UEFA Buat AC Milan: Ini Dia...

Kamis, 28 Juni 2018 | 03:57:07 WIB Dibaca : 1597 Kali
Langgar Aturan Financial Fair Play, Sanksi UEFA Buat AC Milan: Ini Dia... Foto: AFP/Bola.net
Loading...

Petunjuk7.com - UEFA sudah membuat keputusan terkait pelanggaran aturan Financial Fair Play yang dilakukan oleh AC Milan. Rossoneri dinilai telah terbukti bersalah dalam aturan investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA (CFCB).

Sebelumnya, para penyelidik CFCB sudah menemukan bukti bahwa Milan telah melanggar aturan FFP, terutama di aspek keharusan untuk mencatatkan break even point. Sederhananya, Milan sudah menghabiskan uang lebih banyak daripada yang mereka hasilkan.

Milan dijatuhi hukuman berat berupa larangan bermain di kancah Eropa. Ini merupakan salah satu sanksi paling berat yang pernah dijatuhkan UEFA dalam kasus pelanggaran aturan FFP. 


Pernyataan Resmi UEFA


Berikut adalah pernyataan resmi UEFA terkait vonis berat untuk Milan.

Kamar Ajudikasi CFCB yang diketuai ioleh José Narciso da Cunha Rodrigues telah mengambil keputusan dalam kasus klub AC Milan. Klub tersebut dilaporkan oleh Kepala Penyelidik CFCB karena melanggar regulasi Club Licensing and Financial Fair Play, terutama dalam aspek break-even finansial.

Milan akan dikeluarkan dari partisipasi dalam kompetisi klub UEFA selanjutnya, seandainya mereka lolos dalam dua musim ke depan (misalnya satu kompetisi di 2018/19 atau 2019/20, jika Milan lolos).

Milan bisa melakukan banding atas keputusan ini di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), sesuai dengan pasal 34(2) aturan Prosedural yang mengatur Badan Pengendali Finansial 00000Klub UEFA, dan juga pasal 62 dan 63 statuta UEFA.

Penjelasan penuh atas keputusan ini akan disampaikan di UEFA.com pada waktunya.


Sengaja Dibuat Rumit

Dalam menyampaikan pengumuman ini, UEFA menggunakan kata-kata yang cukup rancu, ambigu, dan tidak mudah dimengerti. Menurut media Italia, hal itu memang disengaja untuk persiapan mereka jika Milan membawa masalah ini ke CAS.

Jika menilik kata-kata yang dipakai UEFA, maka Milan hanya akan didepak dari Eropa satu kali dalam dua tahun ke depan. Artinya, jika Milan sudah didepak dari Eropa musim depan, maka mereka tidak akan didepak lagi musim berikutnya. Faktanya, Milan sudah dipastikan lolos ke Liga Europa musim depan sehingga harusnya hukuman itu hanya akan dijalani musim depan saja.

Kata-kata UEFA sengaja dibuat lebih rumit dari yang seharusnya sebagai upaya mereka untuk mempertahankan keputusan ini di depan para hakim CAS. Jika memang ingin menghukum Milan dalam satu musim kompetisi Eropa, UEFA seharusnya cukup mengatakan Milan dilarang berpartisipasi di Liga Europa musim depan. Tak perlu ada kata-kata Milan dihukum satu kali dalam dua tahun ke depan.


Banding di CAS


Milan sebenarnya sudah berusaha mencari upaya damai dengan UEFA sejak mereka masih diinvestigasi. Milan sudah menawarkan kesepakatan sukarela dan menawarkan untuk membayar denda. Tapi tawaran Milan itu ditolak semua oleh UEFA yang menilai cara pengelolaan keuangan Milan tidak bisa berkelanjutan.

Milan pun sudah menegaskan bahwa mereka akan mengajukan banding ke CAS. Karena alasan ini pula, UEFA menyusun kata-kata yang rumit untuk mempersiapkan pembelaan di CAS.

Hukuman untuk Milan ini memang salah satu yang paling berat yang pernah dijatuhkan UEFA terhadap klub yang melanggar aturan FFP. Media Italia meyakini bahwa UEFA sengaja menjatuhkan hukuman berat kepada Milan sebagai preseden dan peringatan kepada klub-klub lain yang nantinya melakukan pelanggaran.

UEFA hanya menjatuhkan hukuman berupa denda dan batasan belanja kepada Manchester City atau PSG yang belanja besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber:Bola.Net

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

2

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

3

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

4

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo

5

Cek Pos Tugu Juang Berastagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi: Saya menekankan pentingnya penerapan tindakan Preventif, Represif, dan Penegakan Hukum