MENU TUTUP

Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan

Ahad, 24 Juni 2018 | 19:33:49 WIB Dibaca : 2162 Kali
Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau diminta untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Thamrin Hasyim mengatakan, jika kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di kota ini tetap berplat luar kota, seharusnya diberikan teguran dan tidak diberikan izin.

"Riau ini kadang jalannya dihancurkan oleh kendaraan berplat non BM. Ini harus diatasi, bagaimana cara mantaunya tentu Dishub harus tahu gimana solusinya," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Minggu (24/6).

Menurutnya, kendaraan berplat non BM sangat merugikan daerah dari segala sisi. Diantaranya, membuat kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan pajaknya tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Riau.

"Kalau plat luar kota tentu pajaknya pun ke kota dia, bukan ke Riau. Kita tidak dapat apa-apa, dapat macet dan jalan rusak aja," ucapnya. (FG/MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi