MENU TUTUP

Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan

Ahad, 24 Juni 2018 | 19:33:49 WIB Dibaca : 2278 Kali
Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau diminta untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Thamrin Hasyim mengatakan, jika kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di kota ini tetap berplat luar kota, seharusnya diberikan teguran dan tidak diberikan izin.

"Riau ini kadang jalannya dihancurkan oleh kendaraan berplat non BM. Ini harus diatasi, bagaimana cara mantaunya tentu Dishub harus tahu gimana solusinya," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Minggu (24/6).

Menurutnya, kendaraan berplat non BM sangat merugikan daerah dari segala sisi. Diantaranya, membuat kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan pajaknya tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Riau.

"Kalau plat luar kota tentu pajaknya pun ke kota dia, bukan ke Riau. Kita tidak dapat apa-apa, dapat macet dan jalan rusak aja," ucapnya. (FG/MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan