MENU TUTUP

Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan

Ahad, 24 Juni 2018 | 19:33:49 WIB Dibaca : 2302 Kali
Wagubri Minta Kendaraan Berplat Luar Kota Ditertibkan Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau diminta untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Wan Thamrin Hasyim mengatakan, jika kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di kota ini tetap berplat luar kota, seharusnya diberikan teguran dan tidak diberikan izin.

"Riau ini kadang jalannya dihancurkan oleh kendaraan berplat non BM. Ini harus diatasi, bagaimana cara mantaunya tentu Dishub harus tahu gimana solusinya," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Minggu (24/6).

Menurutnya, kendaraan berplat non BM sangat merugikan daerah dari segala sisi. Diantaranya, membuat kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan pajaknya tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Riau.

"Kalau plat luar kota tentu pajaknya pun ke kota dia, bukan ke Riau. Kita tidak dapat apa-apa, dapat macet dan jalan rusak aja," ucapnya. (FG/MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik