MENU TUTUP

DPK Pekanbaru Gelar Sosialisasi Kearsipan

Rabu, 06 Juni 2018 | 17:44:05 WIB Dibaca : 2347 Kali
DPK Pekanbaru Gelar Sosialisasi Kearsipan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Demi meningkatkan pengetahuan tentang kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melakukan Sosialisasi Pengelolaan Arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa, (5/6) di bertempat aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad.

Acara Sosialisasi Pengelolaan Arsip di buka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru Ibu Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si.

Dalam kesempatan itu Nelfiyonna mengatakan, bahwa untuk menjamin tata lelola Arsip dan terciptanya Sadar Tertib arsip Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru berusaha melakukan pengelolaan arsip, baik Arsip Dinamis dan Arsip Statis.

"Jadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip yaitu agar terciptanya peningkatan pengelolaan dan penatausahaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru, " ungkap Nelfiyonna.

Nelfiyonna menjelaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan tata kelola arsip akan menjadi lebih baik, transparan dapat di pertanggung jawabkan, mudah dalam penemuan kembali arsip, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sosialisasi pengelolaan arsip juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Ibu DR. Hj. Rahma M.Si.

Rahma dalam menyampaikan, bahwa pemahaman sadar tertip arsip yang harus dimiliki oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu ada 4 pilar kearsipan. Yang pertama tata naskah dinas, kedua klasifikasi arsip, ketiga sistem klasifikasi keamanan dan akkses arsip terakhir jadwal retensi arsip.

Rahma menambahkan arsip harus dikelola dengan baik, dengan cara mengimplementasikan hasil dari kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu dasar hukum pengelolaan arsip, penganggaran, sarana dan prasarana serta SDM kearsipan dan kehilangan arsip maka akan terkena sanksi.

Acara sosialisasi pengelolaan arsip disampaikan oleh pemateri dari Arsiparis Provinsi Riau yaitu Dra. Hj. Minang Puji Astuti dengan Judul Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif, Winarno Hamiseno A.Ks., M.Si dengan judul Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif.

Kemudian H. Suwarno S.Sos dengan judul Akuisisi Arsip, Ramli Arsyad SE., ME dengan judul Penyusutan Arsip.(R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik