MENU TUTUP

Soal Ustad Abdul Somad, Ini yang Diinginkan KMPRJ Atas Pernyataan Arya Wedakarna

Jumat, 15 Desember 2017 | 01:31:57 WIB Dibaca : 2436 Kali
Soal Ustad Abdul Somad, Ini yang Diinginkan KMPRJ Atas Pernyataan Arya Wedakarna Logo KMPRJ.Foto:Endri.L
Loading...

Pekanbaru - Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Pascasarjana Riau (KMPRJ) Jakarta Bobby Irtanto, SP., meminta agar Badan kehormatan (BK) anggota DPD RI memecat Arya Wedakarna yang berasal dari Provinsi Bali.

Pasalnya, KMPJR menyanyangkan tindakan persekusi yang dilakukan Ormas - ormas di Bali terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) karena dikatakan tidak cinta NKRI.

Selain itu, KMPJR menilai perbuatan yang dilakukan Ormas - ormas tersebut adalah suatu bentuk pelanggaran hukum terhadap seorang ulama yang berasal dari Provinsi Riau.

"UAS itu orang Melayu, jangan ragukan dan pertanyakan nasionalisme orang Riau terhadap NKRI ini. Sejarah mencatat betapa besarnya kontributif provinsi terhadap negara ini," tegas Ketua Umum KMPRJ Bobby Irtanto kepada wartawan www.petunjuk7.com, Endri. L melalui via ponsel, Kamis (14/02).

Apalagi pernyataan tendesius yang dilakukan seorang anggota DPD RI Arya Wedakarna.

"Badan Kehormatan DPD RI harus segera menindak tegas, berupa pemecatan terhadap beliau," pintanya.

"Kita mengucapkan terimakasih terhadap Dewan Pembina kami Kakanda Fat Haryanto Lisda, S.Sos,.M.Krim telah menyakinkan ketua Fraksi PPP, menyatakan stetment dukungan terhadap UAS. Karena kita ketahui fraksi yang pertama mengeluarkan pernyataan terhadap UAS," tutup Bobby.


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik