Kembali, Lira Kampar Tagih Janji Bupati Kampar Soal Penggunaan Dana CSR di Stanum
Kampar- Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Kampar Ali H kembali tagih janji Bupati kampar H.Azis Zainal, SH., MM., terkait penggunaan dana
Corporate Social Responsibility (CSR) di kawasan Stanum, Kabupaten Kampar, Riau.
Pernyataan Ali tersebut, mengulas pertemuan Bupati Kampar, H.Azis Zainal, SH.,MM., yang dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okviato, Sik., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Bangkinang, Dwi Antoro, SH., belum lama ini, apalagi membahas soal Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar yang terbuka dan transparan termasuk pengelolaan dana Stanum.
Karena tutur Ali agar dimasa kepemimpinan (Bupati Kampar Azis Zainal-red) para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berhati-hati dan transparan dalam pengelolahan anggaran.
"Meminta Bupati kampat H.Azis Zainal SH.,MM., agar terbuka terhadap publik " tegas Ali kepada awak media siang tadi, Kamis (28/9).
Sedangkan, Bupati Kampar, H.Azis Zainal, SH.MM., mengajak seluruh OPD selalu terbuka terhadap publik.
"Mari kita ciptakan sedingin mungkin. Jangan sampai kita habis energi dalam persoalan yang hanya merugikan masyarakat kita nantinya. Kepala OPD harus terbuka kepada publik dalam melaksanakan anggaran," kata Bupati Kampar.
Ditempat terpisah Ketua Tim Satgas Pengelolaan Anggaran Stanum yang diambil alih Pemerintah Daerah Kampar, selaku Ketua Nurbit saat diminta konfirmasi terkait masalah ini yang dihubungi melalui via ponsel tidak memberikan respon. Begitu juga dengan Bendahara, Sasminedi.(Rij/rls lr)