Ditinjau Langsung, Disperkim Pekanbaru Bantu 108 Rumah Tidak Layak Huni
Petunjuk7.com - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemerintah Kota Pekanbaru, membantu perbaikan 108 rumah tidak layak huni. Dana ini bersumber dari APBN dan masing-masing diberikan Rp15 juta.
Demikian dikatakan Sekretatis Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Pekanbaru, Irzal kepada awak media, Jumat (18/05/2018) di ruang kerjanya.
Menurutnya, Dinas Perkim telah melakukan tinjauan langsung terhadap keluarga yang kurang mampu tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.
"Bantuan yang diberikan yakni perbaikan untuk 108 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan dana sebanyak Rp.15 juta. Dana tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan," kata Irzal.
Ditambahkan Irzal, Ada satu hal yang paling penting dalam rumah ialah pembinaan keluarga.
"Kalau rumah kita bagus, pembinaan keluarga akan lebih baik. Diharapkan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah bukan hanya bantuan dari pemerintah saja, tetapi juga bantuan secara swadaya," singkatnya. (R.Hermansyah/Kominfo).