MENU TUTUP

Disebut Ikut Kerjasama Jual Lahan Kurang Lebih 500 Ha, Kades Segamai: Ambo Bisa Cakap Jugo

Selasa, 15 Mei 2018 | 12:45:37 WIB Dibaca : 3303 Kali
Disebut Ikut Kerjasama Jual Lahan Kurang Lebih 500 Ha, Kades Segamai: Ambo Bisa Cakap Jugo Kades Segamai. Foto: Facebook
Loading...

Petunjuk7.com - Terkait masalah lahan yang luasnya kurang lebih 500 Hektare (Ha) di Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Segamai, Rizaldi mengatakan, "Iyolah, apo dasar urang tu capak mo de tu. Ambo bisa cakap jugo. Kan ado dasarnyo. (Iyalah, Apa dasar orang itu mengatakan seperti itu. Saya juga bisa ngomong juga. Apa dasar orang itu ngomong seperti itu- red)," katanya kepada www.petunjuk7.com, Selasa (15/5) saat dimintai tanggapannya.

Apalagi, saat ditanya terkait lahan yang dijual kurang lebih 500 Hektare?

"Tak ado bahaso kurang lebih disitu do. (Tak ada bahasa kurang lebih disitu -red) katanya.

Nah, ditanya apa angkah Kepala Desa Segamai selanjutnya.

"Biolah...Ambo ditampek Kapolsek. (Biarlah. Saya ditempat Kapolsek-red)," tutupnya Kades Segamai ini dengan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Segamai (IPM-S) Johari menduga ada indikasi kerja sama Kepala Desa Segamai dalam penjulan lahan lebih kurang 500 Hektare (Ha) yang berada di Teluk Sebekek, Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Munculnya dugaan dari Ketua Umum IPM-S ini berawal dari terjualnya lahan tersebut secara tiba-tiba tanpa ada musyawarah dengan masyarakat. Apalagi, cara pembagian uang hasil penjualan tanah tersebut kepada masyarakat secara diam-diam atau 'door to door' tanpa bermusyawarah dengan masyarakat Desa Segamai.

"Penjualan tanah ini tanpa sepengetahuan masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat adat Segamai, tiba-tiba pada tanggal 1 Mei 2018 kami mendapat informasi dari beberapa masyarakat yang tidak di sebutkan namanya bahwa ada pembagian uang secara terselubung dan seperti uang hasil curian saja atau atau boleh dikatakan tak ubahnya seperti 'siraman' fajar saat berkampanye," ungkap Johari kepada www.petunjuk7.com, Sabtu, (12/05).

Dijelaskan Johari, "dari cara inilah saya menilai kalau Kepala Desa terlibat dalam penjualan tanah tersebut. Soalnya kalau memang penjualan tanah sudah di sepakati masyarakat pasti tidak seperti itu dan tidak ada tuntutan masyarakat lagi terkait lahan tersebut," bebernya.

Diterangkan Johari terkait Surat Keterangan Tanah (SKT) yang di terbitkan oleh kepala Desa Segamai sebanya lebih kurang 200 SKT.

"Memang kami belum melihat, seperti apa surat yang dibuat Kepala Desa Segamai, tapi saya menilai kok berani Kepala Desa mengeluarkan SKT ini untuk si Pembeli lahan sementara lahan tersebut adalah lahan garapan masyarakat. Jadi apa dasar SKT di terbitkan oleh Kepala Desa. Ini memang tidak masuk akal bagi saya," sebutnya.

Menurut informasi yang di rangkum oleh Ketua Umum IPM-S tanah tersebut sudah di garap oleh si pembeli. Sementara penyelesaian permasalahan ini belum ada titik temunya.

"Saya berharap kepada Kepala Desa untuk memberhentikan aktivitas penggarapan lahan sekarang, meminta kepada Kepala Desa untuk transparan dan menjelaskan kenapa tanah tersebut di jual. Meminta kepada Kepala Desa untuk menjelaskan kenapa pemberian uang hasil penjualan tanah tersebut secara terselubung, dan meminta kepada Kepala Desa untuk mengembalikan tanah yang di jual lebih kurang 500 Ha," imbau Johari, dan menegaskan akan tetap memperjuangkan lahan yang di jual tersebut kembali lagi ke 'tangan' masyarakat Desa Segamai. (Hap/Endri.L)


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si