MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru tak Pernah Keluarkan Surat Selebaran Terkait Uang Pengangkutan Sampah

Selasa, 03 April 2018 | 12:56:58 WIB Dibaca : 2677 Kali
DLHK Pekanbaru tak Pernah Keluarkan Surat Selebaran Terkait Uang Pengangkutan Sampah Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri SH menyebutkan, tidak pernah mengeluarkan surat selebaran tentang wajib retribusi jasa pengangkutan sampah yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang nilainya sebesar Rp2000 ditujukan kepada para pedagang kaki lima, pertokoan, ruko, perkantoran, showroom, kedai kopi, tailor, pangkas, tempat usaha dan sejenisnya.

''Kita tidak pernah mengeluarkan selebaran surat apapun untuk memungut jasa pengangkutan sampah di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan daerah lainnya," tegasnya kepada wartawan, Selasa (3/4).

" Itu kayaknya dibuat-buat, bukan resmi dari pemerintah. Jika kalau ada yang mengatasnamakan pemerintah jangan dilayani,'' tegas Zulfikri.

Zulfikri menerangkan, pihaknya akan melakukan pungutan yang nantinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menugaskan petugas resmi dari DLHK Kota Pekanbaru.

"Kalau petugas kami itu pakai kartu pengenal resmi, surat tugas resmi, pakai seragam. Selain itu pakai atribut khusus dari DLHK. Sekali lagi, itu bukan kami yang keluarkan," katanya. (R.Hermansyah/Kr).

DLHK Pekanbaru tak Pernah Keluarkan Surat Selebaran Terkait Uang Angkut Sampah

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik