Soal Pengumuman DPS Tidak Ditempel, Ini Langkah Panwaslu Pekanbaru
Petunjuk7.com - Informasi tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2018 dinilai belum maksimal, karena masih banyak yang ditempel di lokasi yang tidak strategis.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, hal ini menjadi perhatian pihaknya setelah melakukan kembali inspeksi mendadak (sidak) ke kelurahan di Kota Pekanbaru.
Dikatakan Indra, pihaknya masih menemukan banyaknya informasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum ditempel di lokasi strategis.
"Petugas Pemungutan Suara (PPS) hanya memberikan salinan DPS tersebut ke ketua RT, RW atau forum RT RW. Tanpa memonitor kembali apa sudah ditempel di balai RT, RW atau tempat strategis di lokasi TPS setempat," kata Indra, Sabtu (31/3).
Indra bahkan mengancam akan menjadikan hal itu temuan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru tidak tegas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas untuk menginformasikan DPS tersebut.
"Ini menjadi bagian dari penilaian kami terhadap kinerja KPU dan jajarannya. Jika masih dibiarkan oleh KPU, maka kami akan jadikan ini temuan," ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2017, penempelan DPS adalah tugas PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini sudah tidak bertugas lagi.
Panwaslu Kota Pekanbaru sebelumnya telah melaksanakan supervisi terhadap penempelan informasi DPS. Dari situ, pihak Panwas masih menemukan banyak informasi mengenai DPS tidak di tempel oleh PPS di kelurahan.
"Hal itu tentunya membuat masyarakat kekurangan informasi untuk memastikan dirinya masuk ke DPS," imbuhnya.
Sumber:Tribunpekanbaru.com